BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah tragedi keluarga terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Seorang wanita muda bernama Elsa Marlina (25) mengaku telah membunuh suaminya sendiri Joni alis Andi (53).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3) petang pukul 18.00 WIB, di rumah pasangan suami istri tersebut.
Kejadian itu merebak setelah pelaku Elsa serahkan diri Polresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Perampokan Sadis di Palembang, Pasutri Digorok Pelaku, Suami Tewas Sedangkan Istri Kritis
Kepada polisi, Elsa mengakui perbuatannya. Petugas pun langsung menuju lokasi kejadian untuk memeriksa kebenarannya sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan Elsa ditahan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasar penuturan Elsa kepada polisi, insiden tragis tersebut berawal dari cekcok dengan suami.
Elsa tak bisa menerima saat Andi ingin menikah lagi.
Pada Kamis (5/3/2026) itu, Andi meminta ibu mertuanya berinisial SR untuk menyiapkan pakaian.
Tapi SR dan Elsa salat dan tidak menyiapkan baju. Andi marah-marah lalu SR membawanya ke kamar untuk tenangkan diri.
"Kemudian terduga pelaku juga masuk sambil berkata, 'Kalau mau nikah, nikah saja, tapi lepasin aku,” tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Sabtu (7/3/2026).
“Ya iya, apa urusan kamu, hak saya mau nikah lagi," sahut Andi.
Dia murka lalu memukul kaca lemari hingga pecah.
"Dalam kondisi terdesak dan panik, terduga pelaku mengambil senjata tajam jenis golok yang tersimpan di dalam lemari. Terduga pelaku diketahui melancarkan empat kali serangan menggunakan senjata tersebut ke arah korban," beber Kombes Maruli.
Lebih jauh kabid humas menceritakan, pada serangan pertama, korban tidak terluka karena sarung senjata belum terlepas.
Tapi, pelaku kembali mengayunkan senjata tajam tersebut hingga mengenai beberapa bagian tubuh korban.
"Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, tangan karena menahan serangan dan kaki," sebut Kombes Maruli.
Melihat kondisi korban yang sudah tidak berdaya akibat luka fatal tersebut, pelaku tetap berada di lokasi hingga korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB.
Selang beberapa jam usai membunuh suaminya, Elsa mendatangi Mapolresta Tangerang.
Dia mengaku telah membunuh suaminya, Joni alias Andi di kediaman mereka.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
Sedangkan jenazah korban yang terbujur di tempat tidur, langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
Sekretaris RT setempat, Purwanto mengungkap kondisi korban usai diduga pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Dia menyebut saat ditemukan korban sudah tergeletak di kamarnya dengan kondisi bersimbah darah.
"Saya disuruh masuk ke dalam buat sebagai saksi, pas masuk korban udah tewas, tengkurap bersimbah darah diatas kasurnya," ujarnya saat diwawancarai di lokasi.
Purwanto menjelaskan korban mengalami banyak luka sayatan, seperti di bagian kaki, tangan hingga pinggangnya.
"Kalau darah semuanya udah menghitam ya, saya enggak begitu jelas ya. Ada lebih dari tiga sayatan sih," ucapnya.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahari mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan Elsa untuk membunuh sang suami.
Sandro menyatakan, pihaknya belum bisa menentukan tersangka dan menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.
(TribunBanten.com)