TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan keluar dari keanggotaan Board of Peace di tengah memanasnya situasi setelah Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Iran.
Board of Peace diketahui merupakan organisasi internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, dengan tujuan mempromosikan misi perdamaian global.
Namun di sisi lain, kebijakan militer Amerika Serikat yang melakukan serangan udara ke Iran hingga menewaskan pemimpin tertinggi negara tersebut, Ayatollah Ali Khamenei, dinilai bertolak belakang dengan semangat pendirian organisasi tersebut.
Anies juga menyinggung bahwa partisipasi Indonesia dalam organisasi internasional seharusnya selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yang menekankan komitmen bangsa terhadap perdamaian dunia.
"Kali ini saya ingin urun pendapat tentang sikap kita di panggung global, Indonesia adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan.
Di pembukaan UUD 1945, kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika dan gerakan non blok, kita mewarisi reputasi sebagai suara dunia ke-3 yang berani mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional.
Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang dibentuk dan dipimpin seumur hidup oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menimbulkan satu pertanyaan mengganggu.
Baca juga: Bukan Amerika atau Israel, Arab Saudi dan Pakistan Justru Desak Iran Tak Salah Melangkah
Baca juga: Telusuri Dugaan TPPO Wanita Siak di Kamboja, Polda Riau Perluas Koordinasi dengan Divhubinter Polri
Apakah ini benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil, atau kita sedang ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam?," ucap Anies dikutip dari Instagram pribadinya, Sabtu (7/3/2026).
Anies pun bingung, Board of Peace menyuarakan perdamaian namun pendirinya malah melakukan serangan terhadap Iran.
Padahal tidak ada ancaman nyata maupun perintah dari PBB.
"Board of Peace memang tertulis menjanjikan perdamaian, namun ketuanya yaitu Presiden Trump, justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel.
Tanpa mandat PBB, tanpa ancaman nyata, dan di tengah negosiasi yang justru menunjukkan kemajuan dan dengan level korban sampai ke kepala negara.
Bagaimana mungkin dewan perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?," lanjutnya.
Anies kemudian menginformasikan makna dari politik bebas aktif.
Ia menilai bebas aktif bukan berarti bisa mengikuti semua hal.
"Bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja, bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan.
Bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya. Maka kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas, maaf Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri," jelas Anies.
Anies menekankan mundur dari BoP bukan berarti anti perdamaian. Justru ketika mundurlah maka akan menunjukkan kesetiaan kita pada bangsa.
"Keluar dari Board of Peace bukan tindakan anti perdamaian, itu adalah cara kita menunjukkan bebas aktif bukan soal mendekat ke pusat-pusat kekuasaan, tapi soal kesetiaan pada nurani bangsa.
Apakah kita rela, menukar warisan The Spirit of Bandung dengan simbol keikutsertaan di sebuah dewan perdamaian yang bahkan tak sanggup menyandang namanya sendiri?
Kita perlu pikirkan secara serius," pungkasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel memang menjadi sorotan internasional.
Perkembangan situasi ini tidak luput dari perhatian masyarakat di Indonesia. Publik Tanah Air turut mencermati berbagai langkah diplomatik yang diambil pemerintah dalam merespons konflik tersebut.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah sikap politik yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lewat keterangan dari Kementerian Luar Negeri, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap berperan sebagai pihak penengah atau mediator dialog damai antara Iran dan Amerika Serikat.
Bahkan, Prabowo bersedia untuk melakukan kunjungan langsung ke Teheran guna menjalankan peran sebagai juru damai.
Namun demikian, gagasan mengenai Prabowo berperan sebagai mediator tidak serta-merta diterima secara bulat oleh seluruh kalangan.
Wacana tersebut justru memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat hingga sejumlah tokoh, salah satunya dari mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran, Dian Wirengjurit.
Dian menilai bahwa pemerintah Iran kemungkinan tidak akan sepenuhnya menerima Indonesia sebagai mediator dalam konflik tersebut.
Hal itu dipicu posisi Indonesia saat ini yang tergabung sebagai anggota dalam Board of Peace, sebuah badan internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut Dian, keterlibatan Indonesia dalam organisasi tersebut berpotensi memengaruhi cara pandang Iran terhadap tingkat netralitas Indonesia.