Pegawai BUMN di Namlea Dilaporkan atas Dugaan KDRT dan Perzinaan
Fandi Wattimena March 07, 2026 04:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Buru, berinisial AFB (32), dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh istrinya sendiri, MS (33), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Namlea, ke Polres Buru sejak 25 Oktober 2025.

MS mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya, yang diketahui menjabat sebagai kepala jaringan pada salah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Buru.

Meski laporan telah berjalan beberapa bulan dan sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk terlapor. 

MS mengaku hingga kini belum ada penahanan terhadap suaminya.

Baca juga: Satlantas Polresta Ambon Bagi Ratusan Paket Takjil, Sasar Sopir Angkot hingga Tukang Ojek

Baca juga: Hati-hati! Bibit Siklon Tropis 92P Picu Potensi Gelombang Tinggi di 7 Wilayah di Maluku

Kronologi Dugaan KDRT

Kepada TribunAmbon.com, MS menceritakan awal mula kejadian yang dialaminya.

Ia mengaku suaminya sudah sekitar dua bulan tidak menafkahi keluarga. 

Pada 25 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIT, AFB datang ke tempat tinggal mereka di sebuah rumah kos di Namlea.

Namun kedatangan suaminya justru memicu pertengkaran.

“Dia datang lalu melempar saya dengan uang tunai Rp2 juta. Saya merasa sangat terhina sehingga terjadi cekcok,” ungkap MS, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, dalam pertengkaran tersebut AFB sempat mengusir dirinya dari kos-kosan. 

Namun MS menolak pergi karena merasa masih berhak tinggal di tempat tersebut.

Situasi kemudian memanas hingga berujung kekerasan.

MS mengaku dipukuli oleh suaminya hingga mengalami lebam di tangan kanan dan kiri. Ia juga mengaku sempat dicekik dua kali.

“Leher saya dicekik, kepala saya juga dibenturkan ke tembok. Kepala saya sakit sekali sampai saya lemas,” katanya.

Tidak hanya itu, setelah melakukan kekerasan, AFB disebut merusak sejumlah barang di dalam kamar kos sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Pada malam harinya, MS langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menjalani visum sebagai bukti kekerasan.

Curiga Ada Perselingkuhan

Selain dugaan KDRT, MS juga melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan.

Ia mengaku sudah lama mencurigai suaminya memiliki hubungan dengan wanita lain.

Kecurigaan itu muncul sejak Juni 2025, saat ia menemukan foto seorang perempuan berinisial NUW di dalam telepon genggam suaminya.

“Saya sempat bertanya, tapi suami saya mengelak,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut akhirnya memuncak pada 8 Februari 2026.

Saat itu MS berusaha menghubungi suaminya karena anak mereka sedang sakit, namun panggilan teleponnya tidak direspons.

Ia kemudian pergi ke apotek untuk membeli obat bersama anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Namun secara tiba-tiba sang anak mengatakan bahwa ayahnya sedang bersama perempuan lain.

“Saya heran, anak saya masih tiga tahun tapi dia bilang bapaknya bersama wanita lain,” katanya.

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain

Setelah mendengar ucapan anaknya, MS memutuskan mendatangi kamar kos yang ditempati suaminya.

Setibanya di lokasi, ia melihat mobil kantor yang biasa digunakan suaminya terparkir di depan kos tersebut.

Saat mendekati kamar, MS mengaku mendengar suara perempuan dari dalam.

Ia kemudian mengaktifkan kamera ponselnya dan mencoba mengintip melalui jendela kamar.

“Saya lihat suami saya sedang berhubungan dengan perempuan itu,” ungkapnya.

Tidak mampu menahan emosi, MS lalu mengambil helm dan memecahkan kaca jendela kamar kos tersebut.

AFB kemudian berdiri di depan jendela dan berusaha merebut ponsel milik istrinya agar rekaman tersebut tidak tersimpan.

Namun upaya tersebut gagal.

Sementara itu, perempuan yang diduga selingkuhan suaminya, NUW, disebut berlari ke arah belakang kamar.

Anak Terserempet Mobil

MS juga mengaku sempat diancam oleh suaminya.

Menurutnya, AFB berteriak akan membunuh dirinya, sehingga ia memilih melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

Pada saat yang sama, AFB dan NUW diduga hendak kabur menggunakan mobil.

Mobil tersebut bahkan sempat menyerempet anak MS yang berada di lokasi hingga membuat sang anak menangis keras.

“Malam itu juga saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buru,” katanya.

Korban Pertanyakan Penanganan Kasus

MS mengaku telah berkomunikasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun ia mendapat penjelasan bahwa pemeriksaan lanjutan masih menunggu penjadwalan karena banyaknya kasus yang sedang ditangani.

“Saya sudah komunikasi dengan Kanit PPA, katanya nanti dijadwalkan karena banyak kasus,” ujarnya.

Meski begitu, MS mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap laporan yang telah dibuatnya.

“Ini sudah hampir satu bulan, tapi terlapor belum diperiksa lagi maupun ditahan,” katanya.

MS berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penanganan kasus yang dilaporkannya agar mendapatkan keadilan.

Terpisah dari itu, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com AFB tak menjawab mengenai dugaan KDRT maupun penggrebekan perzinaan.

AFB malah menjelaskan bahwa kasus masih tahap penyelidikan, jikalau ada kekurangan alat bukti maka kasusnya bisa dihentikan.

"Semua proses masih menerapkan asas praduga tak bersalah, kalaupun sampai penyidikan ya belum bisa dikatakan bersalah juga karena bisa saja Penghentian Penyidikan (SP3), salah atau tidaknya nanti pada tahap persidangan yang dikeluarkannya putusan pengadilan," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.