TRIBUNTRENDS.COM - Penahanan dokter sekaligus kreator konten kecantikan Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026, memicu berbagai reaksi dari sejumlah pihak yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Salah satu yang menanggapi secara terbuka adalah dokter sekaligus influencer kecantikan Samira Farahnaz, yang lebih dikenal publik dengan nama Dokter Detektif atau Doktif. Ia mengaku merasakan kelegaan setelah penyidik resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee.
Menurutnya, langkah penegak hukum tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat sang tersangka.
Baca juga: Rekam Jejak Richard Lee, Dokter Sekaligus Influencer Kecantikan yang Resmi Ditahan, Lulusan UNSRI
Doktif menilai tindakan penyidik tersebut sekaligus menjawab penantian publik yang selama ini mengikuti kasus tersebut dengan penuh perhatian.
"Hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan dan tipu daya ucapan tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya," ujar Doktif dikutip dari Tribun, Sabtu (7/3/2026).
Lebih jauh, Doktif memandang penahanan tersebut bukan sekadar langkah prosedural dalam proses hukum, melainkan juga momentum penting untuk mendorong adanya pertanggungjawaban dari pihak tersangka.
Ia menyebut, selama perkara ini bergulir, banyak pihak yang merasa dirugikan. Bahkan, menurut perkiraannya, potensi kerugian materiil yang dialami masyarakat dalam kasus ini dapat mencapai nilai yang sangat besar.
Doktif menilai, melalui proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, publik diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai perkara yang telah ia laporkan sebelumnya.
Baginya, proses tersebut menjadi sarana untuk mengungkap fakta sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan yang selama ini berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, Doktif juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut, khususnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ia menilai para penyidik telah bekerja secara profesional dalam menjalankan proses hukum terhadap kasus tersebut.
"Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus. Saya yakin mereka tidak mampu 'disiram' oleh pihak mana pun," ujar Doktif.
Pernyataan itu sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Baca juga: Ketegaran Reni Effendi di Tengah Kasus Richard Lee, Unggahan Romantis Jadi Bukti: Istriku Orang Baik
Sebagai bentuk rasa syukur atas perkembangan terbaru dalam perkara tersebut, Doktif mengungkapkan rencananya untuk menggelar kegiatan sosial dalam waktu dekat.
Ia berencana mengadakan acara bersama anak-anak yatim serta penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuna netra.
Kegiatan tersebut disebutnya sebagai wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Doktif menegaskan bahwa penahanan Richard Lee bukanlah kemenangan pribadi bagi dirinya. Ia justru memandang perkembangan tersebut sebagai kemenangan bagi masyarakat yang selama ini mengikuti dan menantikan kejelasan atas kasus tersebut.
"Insya Allah besok Doktif akan syukuran bersama dengan teman-teman tuna netra dan panti asuhan. Sekali lagi, ini bukan kemenangan Doktif, tapi kemenangan masyarakat," kata Doktif.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan serta perlindungan konsumen.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil setelah penyidik menilai tersangka tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya karena Richard Lee sempat mangkir dari pemeriksaan tambahan serta tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan penyidik.
Dengan penahanan tersebut, proses hukum terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini kini memasuki babak baru.
***
(TribunTrends/Kompas)