Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara telah menuntaskan pencairan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan bencana alam tanggap darurat di Aceh Tenggara tahun 2025 sebesar Rp4 miliar.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa untuk Aceh Tenggara dan Gayo Lues Hari Ini 7 Maret 2026
"Dana BTT Banpres itu telah dicairkan seluruhnya sebesar Rp 4 Miliar," ujar Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo kepada TribunGayo.com, Jumat (6/2/2026).
Penetapan Status Tanggap Darurat sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor : 300.2.1/373/ 2025, Kamis Tanggal 27 November 2025 dan berakhir tanggal 10 Desember 2025.
Baca juga: Harga Kakao dan Pinang di Aceh Tenggara Masih Stabil Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi mengatakan anggaran sebesar Rp4 miliar tersebut disalurkan kepada sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya:
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, meminta agar penggunaan anggaran BTT Banpres sebesar Rp4 miliar tersebut dikelola secara transparan kepada publik.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
"Kita berharap anggaran Banpes Sebesar 4 Miliar yang diterima masing-masing OPD dan pihak terkait tersebut agar benar-benar dipergunakan kemana saja anggaran tersebut.
Dan siapa saja penerimanya dan diharapkan BTT Banpres tersebut tepat sasaran dalam menanggulangi bencana alam selama 14 hari status tanggap darurat di Aceh Tenggara," ujar Askhalani. (*)
Baca juga: Stok BBM di SPBU Aceh Tenggara Aman, Distribusi Berjalan Normal