TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, meminta Pemerintah Kota Padang bertindak tegas terhadap kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi pada malam hari selama bulan suci Ramadan.
Menurutnya, aktivitas tempat hiburan tersebut dinilai tidak menghormati suasana Ramadan, terlebih pemerintah telah mengeluarkan aturan pembatasan operasional selama bulan puasa.
“Di tengah bulan suci Ramadan ini kita masih menemukan tempat usaha seperti kafe dan karaoke yang tetap buka pada malam hari. Ini tentu sangat disayangkan,” kata Mastilizal Aye, Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang sudah tepat, mengingat dalam beberapa razia yang dilakukan sebelumnya petugas masih menemukan aktivitas di sejumlah tempat hiburan tersebut.
Bahkan, dalam pengawasan yang dilakukan petugas, juga ditemukan minuman beralkohol serta pengunjung yang tetap beraktivitas di tempat karaoke pada malam Ramadan.
Baca juga: BIM Wajibkan Penggunaan E-Money, Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran 2026 di Sumbar
Karena itu, Aye mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan teguran kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.
Ia menyarankan agar pemilik usaha yang kedapatan melanggar dipanggil dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau hanya ditegur saja mungkin tidak memberi efek jera. Pemilik usaha perlu dipanggil dan diberikan pembinaan supaya mereka memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta razia terhadap tempat hiburan malam dilakukan secara rutin, tidak hanya saat Ramadan saja.
Pasalnya, menurut dia, masih ada sejumlah tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Dishub Sumbar Ingatkan Tarif Parkir Lebaran, Minta Pengelola Wisata Hindari Pungutan Tidak Wajar
“Penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jika ada usaha yang tetap melanggar, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama Ramadan, termasuk dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang dinilai melanggar aturan.
“Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, mari kita jaga bersama suasana yang kondusif di Kota Padang,” tuturnya.
Terbaru, Satpol PP menertibkan sebuah tempat karaoke yang berada di kawasan Simpang Haru yang diduga masih beroperasi saat bulan Ramadan.
Tempat karaoke tersebut sebelumnya juga digeruduk oleh masyarakat sekitar yang geram karena masih beroperasi di bulan Ramadan.(*)