Aspirasi Kadipaten–Panyingkiran Mengalir Deras, dari BPJS hingga Bantuan Ternak Masuk Pokir DPRD
Dwi Yansetyo Nugroho March 08, 2026 05:11 AM

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

TRIBUCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Rinna Sri Isdiyati, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melakukan kegiatan reses di Kecamatan Kadipaten dan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/3/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendasar yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Rinna mengungkapkan, aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pokok, layanan BPJS, bantuan beasiswa pendidikan, hingga dukungan untuk sektor pertanian dan peternakan. Menurutnya, hal-hal tersebut merupakan kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat di tingkat bawah.

Baca juga: INNALILLAHI, Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Begini Riwayat Sakitnya


“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kita tampung semuanya. Mulai dari kebutuhan pokok, BPJS, beasiswa pendidikan, sampai bantuan untuk pertanian dan ternak,” ujar Rinna saat kegiatan penyerapan aspirasi di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut merupakan salah satu hak anggota legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurut Rinna, mekanisme pengajuan aspirasi melalui pokir menjadi jalur penting agar usulan masyarakat dapat dibahas secara resmi dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang diusulkan memiliki peluang untuk direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga: INNALILLAHI, Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Begini Riwayat Sakitnya


“Semua aspirasi itu nanti kita masukkan ke dalam pokir yang merupakan hak setiap anggota legislatif. Setelah itu akan dibahas di DPRD,” katanya.

Ia menambahkan, usulan-usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam rapat DPRD dan selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Baca juga: INNALILLAHI, Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Begini Riwayat Sakitnya

Rinna berharap, melalui proses tersebut aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kadipaten dan Panyingkiran.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar bisa masuk dalam program pemerintah daerah dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” pungkasnya.
 

 

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.