TRIBUNSUMSEL.COM -- Sebuah dokumen rahasia bersifat telegram internal TNI yang menginstruksikan status Siaga I bocor ke publik pada Sabtu (7/3/2026).
Perintah tingkat tinggi yang turut ditembuskan kepada pimpinan tertinggi TNI ini kini tengah menjadi sorotan di kalangan awak media."
Dalam salinan dokumen itu disebutkan dua poin yang menjadi dasar diterbitkannya yakni perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI.
Kemudian, disebutkan juga sehubungan dengan dasar tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, maka kepada yang ditujukan dalam surat tersebut agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan Siaga Tingkat I terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan selesai.
Terdapat tujuh poin instruksi koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, statisun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Kedua, Kohanudnas melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus menerus selama 24 jam.
Ketiga, BAIS TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusifitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dapam negeri tidak kondusif.
Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Disebutkan juga telegram itu merupakan perintah.
Terkait beredarnya salinan dokumen itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah tidak secara langsung mengonfirmasi tekait status Siaga I tersebut.
Akan tetapi, ia mengatakan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
TNI, kata dia, bertugas secara profesional dan responsif yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional.
Selain itu juga siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
"Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin," kata Aulia saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Selain itu, beredar juga sejumlah video di media sosial yang menunjukkan sejumlah pasukan baret ungu Korps Marinir sambil mengenakan ransel memadati sebuah peron stasiun kereta api pada Kamis (5/3/2026).
Belum jelas kapan dan di mana kejadian yang terekam dalam video tersebut.
Di sisi lain, Kodam XXI Radin Inten (Lampung - Bengkulu) lewat akun Instagram-nya mempublikasikan terkait Apel Siaga I antisipasi perkembangan situasi dalam negeri di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Seasa (3/3/2026)
(*)