Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Wagub NTT ), Johni Asadoma, menyoroti meningkatnya Ancaman Kesehatan Mental masyarakat, khususnya generasi muda, di tengah Era Digital.
Karena itu, mantan Kapolda NTT itu menekankan pentingnya literasi kesehatan mental di tengah meningkatnya kejahatan siber dan penggunaan gawai yang semakin masif.
Menurutnya, Era Digital yang serba instan dan saling terkoneksi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, bekerja, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul tantangan baru yakni Ancaman Kesehatan Mental masyarakat.
“Secara nasional sekitar 28 juta penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa, sementara di NTT tantangan penanganannya masih dipengaruhi oleh faktor kemiskinan, keterbatasan tenaga psikososial, serta stigma masyarakat,” ujar Johni Asadoma, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Wagub NTT Hadiri Launching Ceremony NTT Mart di Sabu Raijua
Purnawirawan Polri ini juga menyoroti kemudahan akses digital yang membuat anak dan remaja menghadapi tekanan sosial yang semakin kompleks.
“Karena itu, penguatan ketahanan mental generasi muda perlu dilakukan melalui pendidikan, lingkungan keluarga, dan dukungan sosial yang sehat,” katanya dalam Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) di East Tower Lantai 42, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Diskusi tersebut secara khusus mengangkat isu kesehatan mental, kemiskinan, serta perlindungan anak di era digital.
Selain Johni Asadoma, diskusi menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI Budiman Sudjatmiko.
Ada juga Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Endah Sri Rejeki, serta Sekretaris Jenderal GEKIRA Jeremias Ndoen.
Acara dibuka oleh Ketua Umum GEKIRA Nikson Silalahi. Dalam sambutannya, ia menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen GEKIRA untuk merespons meningkatnya tekanan terhadap kesehatan mental masyarakat di tengah percepatan digitalisasi.
Baca juga: Wagub NTT Johni Asadoma Minta Pers Junjung Tinggi Kode Etik di Era Digital
“Teknologi seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa, bukan justru dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan narasi yang memecah belah,” ujar Nikson.
Data yang dipaparkan dalam diskusi menunjukkan lebih dari 31 juta penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental, terdiri dari sekitar 19 juta gangguan emosional dan 12 juta depresi. Para narasumber menekankan bahwa persoalan kesehatan mental tidak hanya bersifat klinis, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan kolaborasi keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa persoalan kesehatan mental bukan hanya masalah individu, tetapi juga berkaitan dengan kualitas peradaban.
“Ini bukan saja masalah masing-masing orang, tapi menyangkut peradaban banyak orang. Dan semua ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan penuh harapan,” kata Budiman.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KPPA, Endah Sri Rejeki, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.498 kasus bunuh diri pada anak usia 13–17 tahun tercatat sepanjang periode 2015–2023.
Baca juga: Tinjau Kebun Produktif Lapas Kupang, Wagub NTT Johni Asadoma: Hijaukan Terus Lahan Kosong
Ia menegaskan pentingnya penguatan literasi kesehatan mental serta perlindungan anak sebagai bagian dari kebijakan nasional.
Sementara Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menyoroti pentingnya data tunggal nasional serta strategi komprehensif dalam penanganan kemiskinan, termasuk melalui program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Menutup diskusi, Ketua Umum GEKIRA Nikson Silalahi menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas nasional, memperluas layanan kesehatan mental, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, serta meningkatkan ketahanan keluarga melalui program sosial dan pendidikan keluarga. (fan)