Bentor Bersenggolan di Wonomulyp Polman Berujung Tikam
Ilham Mulyawan March 09, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang pengemudi becak motor (bentor), menjadi korban penikaman setelah cekcok dengan sesama pengemudi bentor usai kendaraan mereka bersenggolan di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (8/3/2026). 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Personel Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 46 Soal Iklan Kedai Cukur

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam, Senin 9 Maret 2026 Kembali Anjlok

Korban diketahui bernama Wahyudi (45), warga Tokelau, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo. 

Sementara terduga pelaku bernama inisial S (44), yang juga berprofesi sebagai pengemudi bentor dan berdomisili di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan, personel kami segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan bahan keterangan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, insiden bermula sekitar pukul 05.30 WITA di area Pasar Ikan Wonomulyo saat bentor milik korban dan pelaku bersenggolan. 

Kejadian itu sempat memicu cekcok antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh warga sekitar.

Sekitar pukul 06.00 WITA, korban menghubungi dua saudaranya dan mengaku mendapat ancaman dari pelaku. 

Mendengar hal tersebut, kedua saksi kemudian mendatangi korban dan berinisiatif mencari pelaku untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Tak lama kemudian, korban bersama para saksi bertemu dengan pelaku di Jalan Kesadaran. 

Namun saat dihampiri, pelaku yang merasa terancam langsung mencabut sebilah parang dan mengancam korban agar tidak mendekat.

Situasi Sempat Memanas

Ketika korban dan saksi mencoba menenangkan pelaku, pelaku justru melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban satu kali menggunakan parang.

Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. 

Karena sempat tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSUD Polewali untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Urban Wonomulyo.

Personel kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. 

Dalam perjalanan, petugas berpapasan dengan pelaku yang hendak menyerahkan diri. 

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonomulyo.

Kanit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Mulyono mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat penikaman. Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Selain parang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pakaian korban, pakaian saksi yang terkena darah korban, serta barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.

“Jika terjadi perselisihan di tengah masyarakat, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik atau melibatkan aparat setempat agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” tutup Kapolsek. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.