DPRD Kota Malang Akan Panggil Pengurus SPPG Pasca Temuan Menu Tak Layak Konsumsi dalam Program MBG
Eko Darmoko March 09, 2026 09:00 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - DPRD Kota Malang merencanakan pertemuan dengan seluruh pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, pertemuan tersebut akan membicarakan perihal banyaknya temuan makanan tak layak konsumsi yang diterima siswa.

Amithya menduga, banyaknya persoalan yang muncul di tengah masyarakat perihal menu MBG merupakan persoalan manajemen.

Menurutnya, dugaan awal mengarah pada persoalan manajemen dalam proses pengawasan kualitas makanan.

“Secara diagnosis awal, kemungkinan ada miss di manajemennya. Artinya quality control atau QC-nya sampai terlewat,” katanya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih jauh apakah masalah tersebut berkaitan dengan faktor mencari keuntungan oleh pengelola SPPG atau hal lain.

Baca juga: Soal Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Lakukan Penjajakan dengan Pemerintah Pusat

“Saya tidak akan langsung menyimpulkan soal keuntungan atau apa. Tapi kalau QC sampai terlewat, berarti ada sesuatu yang tidak berjalan dalam manajemennya,” ujarnya.

Amithya juga membuka kemungkinan bagi anggota dewan untuk melakukan peninjauan langsung ke dapur atau lokasi operasional SPPG.

“Nanti ketika bertemu dengan SPPG mungkin kita bisa menjadwalkan untuk melihat langsung di lapangan, supaya bisa diketahui di mana letak persoalannya,” katanya.

Wahyu mengatakan telah mendengar informasi tersebut, sekaligus juga telah mengetahui adanya permintaan maaf dari pengelola SPPG.

Meski begitu, Wahyu ingin memastikan bahwa program makan bergizi gratis berjalan dengan benar dan tepat sasaran ke depannya.

Ia berencana akan memanggil para pengelola dapur SPPG seluruh Kota Malang dalam waktu dekat ini.

“SOP harus diikuti, saya minta SPPG bisa mengikuti SOP yang berlaku agar semuanya aman. Sejauh ini saya sudah mengetahui bahwa pengelola SPPG meminta maaf atas temuan di lapangan,” terangnya.

Laporan adanya makanan yang tak layak konsumsi ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso.

“Saya lihat laporan mereka meminta maaf dan menarik menu yang tidak layak tersebut,” ujar Wahyu Hidayat.

Wahyu menegaskan, jika ada SPPG yang bekerja tidak sesuai SOP, maka ada sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola SPPG. Wahyu meminta agar kepala SPPG bisa bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau ada permasalahan, kami selalu berdiskusi untuk mengantisipasi. Tapi yang bertanggung jawab tetap kepala SPPG," katanya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.