SURYA.co.id SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi banyaknya keluhan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di bulan Ramadan.
Pemprov pun memastikan berbagai kondisi semacam ini terus dikomunikasikan kepada pihak Badan Gizi Nasional atau BGN.
Diantara yang kerap dikeluhkan adalah terkait buah. Emil menyadari bahwa membagikan buah utuh memang beresiko karena memang tidak diketahui pasti kondisi buahnya dalam kondisi segar atau tidak.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib : SPPG yang Tak Penuhi Standar Gizi Harus Disanksi
Berbeda halnya saat diluar Ramadan dimana buah dalam kondisi dikupas sehingga dapat dipastikan dalam kondisi segar.
"Jadi kita sering menemukan keluhan di antaranya buah," kata Emil di Gedung DPRD Jatim, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Imbas Emak Emak Wali Murid di Lamongan Kembalikan Menu MBG, Seluruh Kepala SPPG Dipanggil Pemkab
Emil berharap agar kondisi ini dipertimbangkan dengan baik karena banyak sekali keluhan terkait buah.
Beberapa waktu lalu, sebanyak 17 SPPG sudah diberikan sanksi karena persoalan distribusi MBG di lapangan.
"Nah, kami juga menyampaikan masukan 18. 18 itu sudah seminggu lalu. Tambah lagi sekarang ini kami sudah menemukan lagi mungkin lebih dari 10 permasalahan," jelasnya.
Baca juga: Satgas MBG Mojokerto Sidak SPPG di Kemlagi dan Gedeg, Kawal Makan Bergizi Gratis
Dari persoalan yang terjadi tersebut, diantaranya adalah terkait buah hingga makanan olahan.
"Ini yang terus kami komunikasikan kepada BGN karena fungsi kami adalah menjembatani antara masyarakat dengan BGN. Itu fungsi utama," ungkap Emil.
Sebelumnya sebanyak 17 SPPG di Jawa Timur diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional karena memberikan MBG tidak layak pada penerima manfaat.
Sebanyak 17 SPPG tersebut adalah SPPG Nganjuk, Nganjuk Kawu, SPPG Ngawi Kedunggalar Cangkriman, SPPG Ngawi Ngrambe Cepoko, SPPG Sumenep Batang Batang Daya 2, SPPG Sumenep Pragaan Pakamban Laok 2, SPPG Sumenep Lenteng, Lenteng Timur 2, SPPG Sumenep Dungkek Jadung, dan SPPG Bojonegoro Kasiman.
Selain itu juga, SPPG Bojonegoro Kepohbaru Cengkir, SPPG Jember Puger Mojosari, SPPG Jember Tempurejo Curahnongko, SPPG Jember Balung Balungkulon, SPPG Situbondo Kalibagor, SPPG Banyuwangi Pesanggaran Sumberagung, SPPG Banyuwangi Giri Boyolangu, SPPG Banyuwangi Cluring, Cluring dan SPPG Madiun Mejayan, Mejayan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membenarkan terkait suspend yang diberikan oleh BGN pada 17 SPPG yang ada di Jawa Timur.
Ia justru berterima kasih, karena sanksi ini artinya akan ada pembinaan dari BGN untuk SPPG yang dinilai bermasalah agar menjadi lebih baik ke depannya.
“Ya, betul, jadi kami juga sudah bersambung dengan Ibu Nanik S Geyang Wakil Kepala BGN. Terima kasih karena ada 17 SPPG di Jatim yang telah mendapatkan penindakan disiplin. Yang tujuannya agar ke depan bisa melayani penerima manfaat dengan leih baik,” kata Emil saat di wawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/3/2026).