Laporan wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma atau akrab disapa Haji Uma menyoroti sistem penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, melalui aplikasi BI PINTAR yang dinilai belum berjalan efektif di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma menilai sistem pendaftaran penukaran uang yang dilakukan secara online melalui aplikasi masih menyisakan berbagai persoalan.
Terutama karena tidak semua masyarakat memiliki akses dan pemahaman yang baik terhadap sistem digital.
“Hari ini, kita melihat bahwa sistem penukaran uang melalui aplikasi ini belum tentu efektif karena tidak semua masyarakat aware terhadap sistem aplikasi tersebut,” ujar Haji Uma.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya terdapat sejumlah slot penukaran yang sudah terisi melalui pendaftaran aplikasi, namun tidak seluruh pendaftar hadir untuk melakukan penukaran di bank.
Baca juga: Sepekan Aplikasi PINTAR Tak Bisa Diakses, Warga Tak Dapat Layanan Penukaran Uang
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat masyarakat lain yang membutuhkan layanan penukaran uang baru.
“Orang lain tidak bisa menukar karena slot sudah terisi, tetapi yang mendaftar sendiri tidak datang ke bank,” urai dia.
“Ini menjadi stagnasi dan menyebabkan masyarakat lain harus menunggu,” kata Haji Uma.
Haji Uma juga menilai mekanisme pendaftaran melalui aplikasi berpotensi menimbulkan manipulasi data.
Hal ini terjadi apabila satu orang mendaftarkan beberapa identitas sekaligus tanpa memastikan kehadiran pihak yang didaftarkan.
Karena itu, ia mengusulkan agar sistem penukaran uang dapat diperbaiki dengan mekanisme yang lebih tegas.
“Misalnya dengan penerapan sistem seperti pemesanan tiket yang disertai komitmen kehadiran,” tukas Haji Uma.
“Kalau memang menggunakan sistem aplikasi, bisa dibuat seperti boarding tiket,” saran dia.
Baca juga: Update BI PINTAR: Kuota Penukaran Uang Baru Periode 2 di Sejumlah Daerah Habis, Termasuk Banda Aceh
“Jadi yang mendaftar benar-benar memiliki komitmen untuk datang melakukan penukaran,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kota Langsa, Andika Putra menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan penukaran uang baru selama dua hari terakhir sesuai kuota yang ditetapkan.
“Dengan kuota 100 orang per hari, pada hari pertama yang hadir sebanyak 95 orang, kemudian pada hari berikutnya dari 100 kuota hanya 98 orang yang berhadir,” kata Andika Putra.
Ia menjelaskan, bahwa beberapa nasabah yang telah mendaftar melalui aplikasi tidak datang pada saat jadwal penukaran, sehingga kuota yang tersedia tidak sepenuhnya terpakai.
Menurut Andika Putra, pihak bank juga menerima sejumlah keluhan dari nasabah terkait kendala pada aplikasi BI PINTAR yang kerap mengalami gangguan teknis saat proses pendaftaran.
“Banyak nasabah yang menyampaikan keluhan ke bank karena aplikasi mengalami error ketika melakukan pendaftaran,” beber Andika.
“Namun dalam hal ini kami hanya menjalankan sistem yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: BI Aceh Sebar 3,6 Triliun, Ini Link, Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Lewat BI PINTAR
Ia berharap, ke depan sistem penukaran uang baru dapat terus diperbaiki.
Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan kendala bagi nasabah yang ingin menukar uang menjelang Idul Fitri.(*)