TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
Beberapa bantuan tersebut dijadwalkan mulai cair pada 9 Maret 2026 dan berlangsung hingga menjelang maupun setelah Lebaran.
Program bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam sistem pendataan pemerintah.
Besaran bantuan yang diberikan pun beragam, mulai dari Rp300.000 hingga mencapai jutaan rupiah, tergantung jenis program serta kategori penerima manfaat.
Baca juga: Cek NIK KTP Anda Sekarang! 5 Bansos Sudah Cair 9 Maret 2026
Dalam penyaluran bansos tahun 2026, pemerintah menggunakan data tunggal bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan.
Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kategori atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonominya.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, sementara desil 10 berada pada kategori ekonomi paling sejahtera.
Untuk tahun 2026, Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus berasal dari kelompok desil 1 hingga 4.
Sementara itu, penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) berasal dari kelompok desil 1 sampai 5.
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdata dalam kategori tersebut, pemerintah membuka kesempatan untuk memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG di kantor desa setempat.
Baca juga: Daftar 5 Bansos Cair Bulan Maret 2026, Mulai PKH hingga Beras 10 Kg, Cek NIK KTP Anda Sekarang!
Berikut beberapa jenis bantuan sosial yang sedang dalam proses penyaluran maupun persiapan mulai Maret 2026.
1. BLT Dana Desa (BLT Miskin Ekstrem)
Salah satu bantuan yang akan disalurkan adalah BLT Dana Desa, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem di wilayah pedesaan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan besaran bantuan sekitar Rp300.000 hingga Rp900.000 per keluarga.
Jumlah tersebut menyesuaikan dengan periode pencairan bantuan yang bisa disalurkan sekaligus beberapa bulan.
Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan efisiensi anggaran sehingga jumlah penerima BLT Dana Desa berpotensi lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyaluran bantuan biasanya dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa atau melalui lembaga keuangan yang bekerja sama di wilayah masing-masing.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial lainnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin.
Program ini memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda, tergantung jumlah anggota keluarga serta kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online, Ini Cara dan Arti Kategorinya
Pada tahun 2026, penerima PKH harus berasal dari kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data DTSEN.
Pemerintah juga secara rutin melakukan verifikasi serta pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT memberikan bantuan dalam bentuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.
Program ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4.
Pada tahun 2026, Kementerian Sosial juga memperkenalkan strategi “Triple Bonus” di sejumlah wilayah.
Program ini memungkinkan penerima BPNT mendapatkan tambahan bantuan non-pangan, seperti perlengkapan kebersihan dan peralatan dapur.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di tingkat dasar hingga menengah.
Program ini menyediakan bantuan berupa uang tunai serta dukungan kebutuhan pendidikan, seperti seragam, buku, dan alat tulis.
Siswa penerima PIP harus terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga 4. Penyaluran bantuan dilakukan melalui sekolah dengan mengacu pada data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) serta DTSEN.
5. BLT Tambahan untuk Wilayah 3T
Pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan berupa BLT khusus bagi masyarakat di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan).
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan jadwal penyaluran yang berbeda di setiap provinsi.
Besaran bantuan menyesuaikan kondisi wilayah serta tingkat kebutuhan masyarakat setempat. Penyaluran dilakukan dengan mempertimbangkan faktor geografis dan sosial ekonomi agar bantuan dapat tepat sasaran.
Berikut perkiraan jadwal penyaluran bantuan sosial mulai Maret hingga setelah Lebaran 2026:
BLT Dana Desa: Maret – Mei 2026 (keluarga desil 1–4)
PKH: Maret – Juni 2026 (keluarga desil 1–4)
BPNT: Maret – Juni 2026 (keluarga desil 1–4)
PIP: April – Juni 2026 (siswa desil 1–4)
BLT Wilayah 3T: April – Juni 2026 (wilayah 3T)
Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan serta kebijakan teknis dari kementerian atau lembaga terkait.
Agar dapat menerima bansos, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria sesuai ketentuan pemerintah, di antaranya:
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG di kantor desa setempat. (*)