Perang dan Konflik Global Menegang, Local Currency Transaction Kian Relevan
Sudirman March 10, 2026 02:05 AM

Oleh: Adhitia Gesar

Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulawesi Selatan

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga tahun berselang sejak pecahnya invasi militer skala besar oleh Rusia ke Ukraina, dunia kembali dihadapkan pada meningkatnya ketegangan geopolitik.

Pada akhir Februari 2026, dinamika global memanas seiring meningkatnya konfrontasi antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Timur Tengah.

Eskalasi konflik tersebut tidak hanya menimbulkan kekhawatiran dari sisi keamanan global, tetapi juga memicu ketidakpastian yang menyebabkan investor global mengambil langkah defensif, mulai dari menarik sebagian investasinya dari negara-negara berkembang hingga mengalihkan portofolio ke aset yang dianggap lebih aman.

Dalam situasi seperti ini, mata uang dollar Amerika (USD) menunjukan posisinya sebagai safe haven yang mendorong permintaan terhadap USD meningkat.

Berdasarkan data kurs transaksi Bank Indonesia, pada 27 Februari 2026 —sebelum eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran memanas— nilai tukar rupiah terhadap USD
tercatat sebesar Rp16.841,79 per dolar.

Seiring meningkatnya ketidakpastian global, Rupiah melemah hingga mencapai Rp16.995,56 per dolar pada 5 Maret 2026.

Pada perdagangan 6 Maret 2026 rupiah menunjukkan penguatan ke level Rp16.970,43 per USD.

Tekanan nilai tukar ini tidak hanya dialami oleh Rupiah. Mata uang negara-negara berkembang lainnya di kawasan juga menghadapi dinamika serupa, salah satunya Thailand Baht (THB).

Jika pada 27 Februari 2026 THB berada pada kisaran 0,0322 THB/USD, nilainya melemah menjadi sekitar 0,0315 THB/USD pada 6 Maret 2026 dan hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda penguatan yang signifikan.

Mencermati volatilitas pasar keuangan global di tengah ketidakpastian yang tinggi, muncul gagasan revolusioner diversifikasi penggunaan mata uang termasuk menggunakan
mata uang lokal dalam transaksi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dollar Amerika.

Gagasan revolusioner tersebut diimplementasikan melalui Local Currency Transaction (LCT), yaitu enyelesaian transaksi secara bilateral antar negara dengan menggunakan mata
uang masing-masing negara.

Kerja sama LCT dimulai Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand pada 2018 yang diperluas ke Jepang tahun 2020, dan China tahun 2021.

Perluasan kerja sama terus dilakukan melalui penandatanganan MoU dengan Singapura pada tahun 2022, Korea Selatan Desember 2023, India Maret 2024, dan Uni Emirat Arab pada Mei 2024.

Melalui skema LCT, penyelesaian transaksi perdagangan barang dan jasa oleh pelaku usaha ekspor/impor dapat dilakukan menggunakan mata uang masing-masing negara tanpa
bergantung pada mata uang tertentu seperti dollar Amerika.

Hal tersebut memberikan manfaat bagi pelaku usaha karena akan mengurangi biaya konversi mata uang dan menekan risiko fluktuasi dolar dalam transaksi perdagangan.

Hingga pertengahan tahun 2025, nilai transaksi Local Currency Transaction mencapai 11,7 miliar dolar AS, meningkat tajam dibandingkan nilai transaksi LCT pada semester I 2024 sebesar 4,7 miliar dolar AS.

Bukan hanya nilai transaksi, tetapi rata-rata jumlah nasabah/pengguna LCT juga tumbuh signifikan meningkat sekitar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tengah konflik geopolitik yang semakin memanas dan ketidakpastian ekonomi global, pelaku usaha khususnya importir perlu didorong untuk memanfaatkan skema LCT
sebagai alternatif untuk menjaga kelancaran dan efisiensi transaksi perdagangan internasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan, pada periode Januari–Juli 2025 nilai impor melalui pelabuhan bongkar di Sulawesi Selatan tercatat mencapai US$496,13 juta, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor nonmigas.

Negara asal impor terbesar adalah Tiongkok dengan nilai US$128,06 juta atau sekitar 25,8?ri total impor, disusul Brasil sebesar US$90,26 juta dengan pangsa 18,19 % .

Dalam konteks ini, pemanfaatan skema LCT oleh pelaku usaha di Sulawesi Selatan sangat relevan untukdilakukan tidak hanya berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi dan  menekan biaya konversi valas, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat stabilitas nilai tukar serta menjaga kedaulatan Rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.