Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda mengungkapkan bahwa Polres Kepahiang jadi salah satu tempat pemeriksaan diduga terkait operasi KPK di Rejang Lebong Bengkulu, pada Selasa (10/3/2026).
Diketahui sebelumnya dari pantauan wartawan TribunBengkulu.com portal gerbang masuk Polres Kepahiang ditutup pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Tampak puluhan personel kepolisian berjaga di portal gerbang tersebut dan hanya segelintir pihak yang diperkenankan masuk kedalam.
Beberapa kendaraan mobil yang belum diketahui pemilik dan penumpang didalamnya yang hendak masuk dikonfirmasi oleh pihak kepolisian sebelum diperkenankan masuk.
Sementara isu yang beredar sebelumnya bahwa diduga KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah di Provinsi Bengkulu dan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Iya benar Polres Kepahiang kita dipinjam sebagai tempat untuk dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB," ucap Yuriko.
Namun Yuriko belum dapat memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut dilakukan menyangkut apa, siapa yang diperiksa dan memeriksa.
Rumah Pejabat Disegel
Sebuah rumah yang diduga milik seorang pejabat di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terlihat dipasangi segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 9/3/2026 malam.
Dari foto yang diterima TribunBengkulu.com terlihat pintu gerbang rumah dipasang pita merah hitam bertuliskan KPK dengan tulisan batas garis.
Segel tersebut menandakan area tersebut berada dalam pengawasan atau penyelidikan oleh KPK.
Selain pada bagian gerbang, terlihat pula pintu utama rumah ditutup rapat dan dipasangi tanda pembatas yang mengindikasikan lokasi tersebut tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com mengaku masih mencari informasi terkait giat KPK di Rejang Lebong Bengkulu ini.
"Dicek dulu ya," ujarnya singkat.
Pemasangan segel biasanya dilakukan oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan atau pengamanan barang bukti dalam suatu perkara.
Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang Bengkulu. Membutuhkan waktu sekitar dua jam dari Kota Bengkulu untuk menuju pusat ibukotanya.
Rejang Lebong dikenal sebagai daerah dengan pusat pemerintahan di Curup serta memiliki peran penting sebagai kawasan pendidikan, perdagangan, dan pertanian di wilayah tengah Bengkulu.
Kabupaten ini juga dikenal dengan berbagai potensi alam dan pariwisatanya, seperti kawasan pegunungan serta air terjun yang menjadi daya tarik wisata di wilayah tersebut.
Pemeriksaan di Polresta Bengkulu
Aktivitas tidak biasa terlihat di Mapolresta Bengkulu pada Selasa (10/3/2026) dini hari.
Puluhan wartawan terlihat berkumpul di depan gerbang Mapolresta Bengkulu setelah beredar kabar adanya pejabat dari Kabupaten Rejang Lebong yang dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Situasi tersebut terjadi tidak lama setelah sebuah rumah yang diduga milik seorang pejabat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terlihat dipasangi segel oleh KPK pada Senin (9/3/2026) malam.
Segel tersebut menandakan bahwa lokasi tersebut berada dalam pengawasan atau proses penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lapangan, suasana di depan Mapolresta Bengkulu tampak dipadati oleh awak media yang menunggu kepastian terkait informasi tersebut.
Sejumlah wartawan terlihat bersiaga sejak malam hingga dini hari untuk memantau perkembangan situasi.
Dua Mobil Plat Rejang Lebong Tiba di Mapolresta Bengkulu
Baca juga: Breaking News : Rumah Pejabat di Rejang Lebong Bengkulu Dipasang Segel KPK
Sekitar pukul 00.07 WIB, dua kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda tiba di halaman Mapolresta Bengkulu.
Kedatangan kendaraan tersebut langsung menarik perhatian para wartawan yang telah menunggu sejak sebelumnya.
Mobil pertama yang tiba adalah Toyota Sienta warna putih dengan nomor polisi BD 1224 KA yang diketahui merupakan kendaraan dengan pelat nomor asal Kabupaten Rejang Lebong.
Dibelakangnya, mobil kedua menyusul di belakangnya, kendaraan tersebut merupakan Mitsubishi Destinator warna hitam dengan pelat nomor Kota Bengkulu, dengan nomor polisi BD 1734 EX.
Kedua mobil tersebut datang secara beriringan dan langsung berhenti di depan gerbang Mapolresta Bengkulu.
Situasi tersebut membuat para wartawan yang berada di lokasi langsung bergerak mendekat untuk melihat siapa yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Namun setelah gerbang Mapolresta Bengkulu dibuka oleh petugas, kedua kendaraan tersebut langsung masuk menuju bagian belakang gedung.
Petugas kepolisian yang berjaga kemudian segera menutup kembali gerbang Mapolresta Bengkulu sehingga aktivitas di dalam area kantor polisi tidak dapat terlihat dari luar.
Baca juga: Siapa Pejabat yang Terjaring OTT KPK di Rejang Lebong Bengkulu? Dua Mobil Masuk ke Polresta Bengkulu
Rumah Diduga Milik Pejabat Disegel KPK
Sebelumnya, informasi mengenai kegiatan KPK di Bengkulu mencuat setelah beredar foto yang menunjukkan sebuah rumah di Kabupaten Rejang Lebong dipasangi segel oleh KPK.
Dalam foto yang diterima TribunBengkulu.com, terlihat pintu gerbang rumah tersebut dipasangi pita berwarna merah dan hitam bertuliskan KPK serta tanda batas garis yang menandakan area tersebut sedang berada dalam pengawasan.
Selain pada bagian gerbang, pintu utama rumah juga terlihat ditutup rapat dan dipasangi tanda pembatas.
Tanda tersebut mengindikasikan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.
Segel yang dipasang oleh KPK biasanya digunakan untuk menandai lokasi yang berkaitan dengan suatu perkara yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa rumah tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK Masih Cek Informasi
Meski kabar mengenai penyegelan rumah tersebut telah beredar luas, pihak KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan yang dilakukan di wilayah Bengkulu tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kegiatan KPK di Kabupaten Rejang Lebong mengaku masih melakukan pengecekan informasi.
“Dicek dulu ya,” ujar Budi Prasetyo singkat saat dimintai keterangan terkait kegiatan KPK di Bengkulu.
Pernyataan singkat tersebut belum memberikan gambaran jelas mengenai jenis kegiatan yang dilakukan oleh KPK, apakah berkaitan dengan penyelidikan, penggeledahan, ataupun proses hukum lainnya.
Wartawan Masih Menunggu Kepastian
Sementara itu, para wartawan yang berada di depan Mapolresta Bengkulu masih menunggu kepastian terkait informasi adanya pejabat Rejang Lebong yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Sejumlah awak media terlihat tetap bertahan di sekitar lokasi untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan apakah benar ada pejabat daerah yang tengah menjalani pemeriksaan.
Hingga dini hari, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari KPK terkait aktivitas yang terjadi di Mapolresta Bengkulu tersebut.