Alasan 55 SPPG di Deli Serdang Distop Beroperasi hingga Proses Pendaftaran Sertifikast SLHS Tuntas
Salomo Tarigan March 10, 2026 06:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang sering disebut Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli Serdang diberhentikan pengoperasiannya.

Pemberhentian ini didasarkan pada Laporan Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara tanggal 7 Maret 2026 mengenai kendala administratif dan teknis di lapangan.

Fokus utama penghentian ini adalah belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan atau tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi.

Ketentuan ini berlaku bagi unit yang telah melampaui 30 hari masa operasional namun belum melengkapi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dasar Hukum

Langkah tegas ini juga merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam rangka pelaksanaan petunjuk teknis tahun anggaran 2026, operasional 55 SPPG tersebut dihentikan hingga proses pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan tuntas.

Selain itu, pembangunan IPAL menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum dapur umum tersebut diperbolehkan melayani kebutuhan gizi masyarakat kembali.

Kabupaten Deli Serdang menjadi wilayah dengan jumlah penghentian terbanyak di Sumatera Utara, di mana total keseluruhan unit yang berhenti beroperasi mencapai 252 SPPG.

Aktivitas Masak Terhenti, Pengelola Fokus Urus Verifikasi

Pantauan di lokasi SPPG Lubuk Pakam 2 pada Senin (9/3/2026) sore menunjukkan tidak ada tanda-tanda aktivitas persiapan menu makanan seperti biasanya.

Hanya terlihat beberapa pekerja yang sedang beristirahat serta aktivitas tukang yang sedang memasang kanopi baja ringan di bagian depan bangunan.

Pihak pengelola menyebutkan bahwa operasional terakhir dilakukan pada Jumat lalu dengan memberikan paket manfaat ganda untuk kebutuhan hari Sabtu sekaligus.

Saat ini, para relawan yang berjumlah puluhan orang terpaksa dirumahkan sementara sambil menunggu proses verifikasi dokumen dari instansi terkait selesai.

"Kita mulai hari ini saja operasionalnya berhenti. Kalau sertifikat SLHS sudah punya kita dan tadi malam sudah kita upload. Terlambat kemarin uploadnya. Saat ini sedang menunggu verifikasi kita. Kalau sudah verifikasi nanti ya langsung operasional kembali," kata Asisten Lapangan SPPG Lubuk Pakam Pekan 2, Riki Batubara.

1.119 Penerima Manfaat Terdambak

Riki Batubara menjelaskan bahwa unitnya sebenarnya sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang keluar pada tanggal 23 Februari lalu.

Keterlambatan operasional murni disebabkan oleh kendala teknis saat mengunggah dokumen tersebut ke sistem pusat yang baru dilakukan pada malam sebelum penghentian.

Ia menegaskan bahwa proses pengurusan izin di Dinas Kesehatan Deli Serdang berjalan lancar tanpa biaya dan sudah melalui tahap pengujian air serta pengecekan fisik.

Dapur umum di Lubuk Pakam Pekan 2 ini diketahui melayani sebanyak 1.119 penerima manfaat yang kini terdampak akibat penghentian sementara tersebut.

"Kita belum ada (sertifikat SLHS) karena ya memang baru beroperasi. Kita tanggal 11 Februari lalu operasionalnya. Kalau Sertifikat kita keluar tanggal 23 Februari lalu dan tadi malam baru mulai diupload," kata Riki.

"Gratis juga ngurusnya. Kurang lebih 3 bulan permohonan kita selesai. Kalau relawan kita total ada 47 di sini dan baru hari ini saja libur," tambah Riki menutup penjelasannya.

 

(dra/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.