Pasca OTT KPK, Ruang Bupati dan Wabup Rejang Lebong Disegel, Sekda Minta ASN Tetap Bekerja
Ricky Jenihansen March 10, 2026 12:51 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama 6 pejabat lainnya diamankan dalam OTT KPK pada Senin (9/3/2026) malam.

Setelah diamankan, para pihak tersebut kemudian dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Sekda Pastikan Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, mengatakan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan seperti biasa meskipun adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

“Saya meminta dan memastikan roda pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” sampai Iwan saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Selasa (10/3/2026) pagi.

Ketika wartawan bertanya terkait OTT yang terjadi, Sekda mengaku tidak mengetahuinya.

Iwan bahkan mengaku baru mengetahui adanya operasi tangkap tangan tersebut pada Selasa (10/3/2026) dini hari.

“Saya belum tahu secara detail. Saya tahunya saat subuh,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai siapa saja yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Artinya saya belum dapat informasi siapa saja yang terjaring OTT,” tambahnya.

Baca juga: Breaking News: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Pemkab Menunggu Rilis Resmi KPK

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK RI terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia menegaskan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tunggulah ya, kita tunggu rilis resmi dari KPK. Kita menghargai dan menghormati proses hukum,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tetap bekerja dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara normal.

"Kami minta seluruh ASN tetap menjalankan tugasnya seperti biasa,"lanjut Sekda.

Ada Ruangan di Kantor Pemkab Disegel

Saat ditanya mengenai adanya penyegelan ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan mengaku sempat melihat adanya ruangan yang telah dipasangi segel oleh pihak KPK.

Namun demikian, ia belum mengetahui secara pasti ruangan mana saja yang berkaitan langsung dengan operasi tangkap tangan tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan wartawan TribunBengkulu.com, ruangan bupati dan wakil bupati termasuk ruangan yang disegel KPK.

"Ya memang saya melihat ada beberapa ruangan yang disegel,"ungkap Sekda.

Tunggu Rilis Resmi KPK

Sementara ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Iwan memilih tidak memberikan banyak komentar.

Termasuk kemungkinan-kemungkinan apabila kepala daerah ditetapkan tersangka oleh KPK RI.

Ia menyatakan masih menunggu informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut dari pihak KPK.

"Kita tunggu rilis resminya dahulu ya," tutup Sekda.

Bupati Fikri 2 juni
BUPATI REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan di Bengkulu yang menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Senin (9/3/2026).

OTT KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo.

Operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Sejumlah pihak yang diamankan saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga kini, KPK belum merinci perkara apa yang sedang diselidiki dalam operasi di Bengkulu tersebut.

Rumah Tertutup Rapat

Sementara itu, rumah milik Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang berada di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu tampak tertutup rapat usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (9/3/2026).

Pantauan di lokasi, rumah tersebut terlihat sepi tanpa aktivitas yang mencolok. 

Pintu pagar rumah tertutup rapat, sementara halaman depan tampak kosong.

Bangunan rumah yang berada di tepi jalan itu memiliki pagar besi besar berwarna hitam yang menutup akses masuk ke dalam halaman. 

Di bagian depan terlihat area parkir luas serta garasi di sisi kiri bangunan.

Suasana di sekitar rumah juga terpantau lengang.

Tidak terlihat adanya aktivitas keluar masuk penghuni rumah maupun penjagaan khusus di sekitar lokasi.

Di bagian depan rumah tampak dua sepeda motor serta sebuah mobil yang terparkir di halaman. 

Sementara bangunan rumah bergaya minimalis tersebut berdiri di balik pagar tinggi yang menutup pandangan langsung ke area dalam.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu yang turut mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo.

Operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Sejumlah pihak yang diamankan saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga kini, KPK belum merinci perkara apa yang sedang diselidiki dalam operasi di Bengkulu tersebut.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.