Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Operasi pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Parigi Moutong akan kembali dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di Taman Hasan Bahasuan, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pasar murah yang lebih dulu digelar di halaman Masjid Darussalam, Jalan Pelabuhan, Kelurahan Loji, Selasa (10/3/2026).
Pemerintah sengaja menggelar kegiatan di dua lokasi berbeda agar jangkauan masyarakat lebih luas.
Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo Djanggola, mengatakan pasar murah ini merupakan amanah Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalankan program Berani Sejahtera dan Berani Murah.
“Intinya kami melaksanakan pasar murah ini merupakan amanah dari bapak gubernur, untuk menjalankan Berani Sejahtera dan Berani Murah,” ujarnya saat memantau pelaksanaan pasar murah di Parigi.
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Pria di Banggai Ditangkap Polisi di Rumah
Menurut Richard, pelaksanaan di dua titik dilakukan agar masyarakat dari wilayah berbeda dapat lebih mudah mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Selain itu, distribusi bahan pokok bersubsidi juga diharapkan lebih merata sehingga tidak terpusat di satu lokasi saja.
Pelaksanaan pasar murah selama dua hari juga menjadi upaya pemerintah menghindari antrean panjang dan kerumunan warga yang biasanya terjadi ketika kegiatan hanya digelar di satu tempat.
Program ini juga merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Dalam kegiatan tersebut, Disperindag menyediakan berbagai bahan pokok penting dengan harga subsidi di bawah harga pasar.
Beberapa komoditas yang dijual antara lain beras SPHP Rp52.000 per sak ukuran 5 kilogram, minyak goreng Rp12.000 hingga Rp14.000 per liter, gula pasir Rp16.000 per kilogram, bawang merah Rp26.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, serta telur ayam Rp52.000 per rak.
Selain Disperindag, sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga melaksanakan kegiatan pasar murah di beberapa lokasi lain sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah. (*)