Mudik Harus Selamat 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Domisili
Rita Lismini March 10, 2026 02:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara optimal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafruddin Imam Negara, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan selama masa mudik Lebaran.

Menurutnya, sesuai arahan pimpinan BPJS Kesehatan, peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mereka terdaftar.

“Mudik merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia. Namun yang paling penting adalah memastikan perjalanan mudik tetap aman dan selamat. BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar domisili,” ujar Syafruddin kepada TribunBengkulu.com.

Ia menjelaskan, apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, atau peserta sedang berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

"Jadi peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan saat membutuhkan, termasuk ketika berada di kampung halaman atau daerah tujuan mudik," tukasnya.

Cek Kepesertaan Sebelum Mudik

Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi kepesertaan tetap tersedia selama periode libur Lebaran.

Layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan tetap dibuka pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Syafruddin mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, seperti beristirahat yang cukup agar tubuh tetap prima sehingga perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung dengan aman dan selamat," tukasnya.
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.