TRIBUNTRENDS.COM - Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, mencuri perhatian publik dengan garasinya yang penuh deretan mobil mewah bernilai miliaran rupiah.
Kekayaan fantastis senilai Rp 29,3 miliar itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2024.
Hendri kini menjadi sorotan setelah ikut terjaring OTT KPK bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,3 miliar atau tepatnya Rp 29.325.413.465.
Hendri diketahui ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) malam.
Angka tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 24 Agustus 2024.
Aset terbesar yang dimiliki Hendri berasal dari tanah bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 22.109.313.465.
Dia tercatat memiliki 24 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah titik yaitu, Lubuk Linggau, Rejang Lebong, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas.
Selain itu, Hendri memiliki enam alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.185.000.000.
Alat transportasi itu berupa mobil yakni:
Tak hanya itu, Hendri juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 601 juta, kas dan setara kas Rp 3,2 miliar, harta lainnya Rp 6,5 miliar, dan utang Rp 4,3 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Hendri Rp 29,3 miliar.
Berikut ini rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 22.109.313.465
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1.256 m2/1.000 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 101 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 3.395.073.465
3. Tanah dan Bangunan Seluas 319 m2/412 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU , HASIL SENDIRI Rp. 1.218.560.000
4. Tanah Seluas 304 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU , HASIL SENDIRI Rp. 39.680.000
5. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
6. Tanah Seluas 10.900 m2 di KAB / KOTA MUSI RAWAS, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
7. Tanah Seluas 19.985 m2 di KAB / KOTA MUSI RAWAS, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
8. Tanah Seluas 7.553 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000
9. Tanah Seluas 6.277 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
10. Tanah Seluas 8.257 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
11. Tanah Seluas 4.922 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
12. Tanah Seluas 3.203 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
13. Tanah Seluas 177 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
14. Tanah Seluas 15.413 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
15. Tanah Seluas 8.440 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
16. Tanah Seluas 18.570 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
17. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI Rp. 436.000.000
18. Tanah Seluas 6.727 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
19. Tanah Seluas 9.389 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
20. Tanah Seluas 6.201 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
21. Tanah Seluas 4.233 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
22. Tanah Seluas 5.244 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
23. Tanah Seluas 5.004 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
24. Tanah Seluas 615 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.185.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANNG INNOVA V AT Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5 L ULTIMATE-L 4X2 AT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2, 4L DAKAR-L (4X2) Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. MOBIL, SUZUKI/AEV415P CX (4X2) M/T PICK UP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
5. MOBIL, SUZUKI /AEV415P CL (4X2) M/T PICK UP Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
6. MOBIL, SUZUKI XL7415F HX (4X2) M/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 601.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.230.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 6.500.000.000
Sub Total Rp. 33.625.413.465
III. HUTANG Rp. 4.300.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 29.325.413.465
Baca juga: Sosok Muhammad Fikri, Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Dulunya Pengusaha, Punya Utang Rp 12,9 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri.
Pasangan kepala daerah tersebut terjaring dalam operasi yang digelar KPK di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.
Tertangkapnya Fikri dan Hendri menambah daftar panjang kepala daerah yang diamankan KPK.
Secara total, sudah delapan kali lembaga antirasuah menggelar OTT sepanjang 2026 dan yang kedua selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Selasa (10/3/2026).
Sebanyak 13 orang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Senin malam, termasuk Fikri dan Hendri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati," ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa.
KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.
Budi menjelaskan, selain uang tunai, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dokumen serta barang bukti elektronik.
Ia menambahkan, dari 13 orang yang diamankan, tiga orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan empat lainnya berasal dari pihak swasta.
Fikri dan Hendri ditangkap terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci proyek apa yang menjadi perkara dalam OTT tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” jelas Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Setelah diamankan di Bengkulu, sembilan orang yang dibawa ke Jakarta telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menjelaskan, OTT terhadap Fikri dan Hendri merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK pada Senin malam di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu.
"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu.
Sejumlah pihak diamankan," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Selasa.
"Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," sambung Budi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana menggelar rapat internal setelah OTT KPK terhadap Fikri dan Hendri.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengatakan pihaknya masih terkejut dengan informasi tersebut dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Termasuk saat wartawan bertanya mengenai pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan setelah OTT tersebut.
Sejumlah pejabat di lingkungan Setdakab Rejang Lebong juga belum bersedia memberikan komentar kepada awak media.
"Nanti saja, kita masih shock dan terkejut dengan informasi tersebut," singkat Bobby Harpa Santana, dikutip dari Tribun Bengkulu, Selasa.