Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Fikri Thobari
Noval Andriansyah March 10, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Akibat hal tersebut, partai yang menaungi sang bupati yakni Partai Amanat Nasional ( PAN ) langsung mengambil langkah tegas.

DPP PAN langsung mengeluarkan pengumuman memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang juga menjabat Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

OTT adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan, yaitu tindakan penegak hukum menangkap seseorang secara langsung saat sedang melakukan tindak pidana, terutama korupsi. Istilah ini sering digunakan oleh KPK untuk menggambarkan penangkapan pelaku yang tertangkap basah dengan barang bukti seperti uang suap atau dokumen transaksi ilegal.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, pemecatan terhadap Fikri tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya Selasa (10/3/2026).

Baca juga: KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Viva Yoga.

PAN, kata Viva, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari Muhammad Fikri Thobari, dalam mengemban tugasnya sebagai kepala daerah sehingga terjerat OTT.

PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ucap Viva.

Viva Yoga menyebut, PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," ujar Viva.

"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," tandasnya.

Kena OTT KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di wilayah Bengkulu. 

Dalam operasi senyap kali ini, tim satuan tugas lembaga antirasuah tidak hanya mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tetapi juga turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri atau lebih dikenal Hendri Praja.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar penangkapan para pucuk pimpinan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut. 

Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK pada Senin (9/3/2026) malam di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu di antaranya bupati Rejang Lebong," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.