Arus Mudik Lebaran 2026, Polres Malinau Siagakan Enam Pos Pengamanan di Titik Strategis
Junisah March 10, 2026 07:14 PM

‎TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Lonjakan mobilitas masyarakat menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara diperkirakan mulai ramai pada pekan depan.

‎Menghadapi arus mudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, polisi telah memetakan skema pengamanan dengan menempatkan enam titik penjagaan di lokasi strategis guna menjamin kelancaran arus mudik.

‎Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi mulai 15 Maret 2026 mendatang.

‎Periode tersebut dianggap krusial karena bertepatan dengan dimulainya masa libur panjang bagi pekerja dan Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Siapkan Pengamanan Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Malinau Tempatkan Personel di Enam Pos 

‎‎Kabag Ops Polres Malinau, Iptu Mardiman menjelaskan enam titik tersebut terdiri dari tiga Pos Pelayanan, dua Pos Pengamanan, dan satu Pos Terpadu.

‎"Enam titik tersebut terdiri dari tiga Pos Pelayanan yang difokuskan pada pusat transportasi yakni Bandara Kolonel RA Bessing, Terminal Malinau Kota, dan Pelabuhan Speedboat," ujar Mardiman.

‎Operasi pengamanan dijadwalkan akan melibatkan 39 personel penjagan. ini direncanakan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 atau bertepatan Operasi Ketupat Kayan di Malinau.

‎Fokus pengamanan tidak hanya pada jalur transportasi, tetapi juga mencakup pengawasan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemudik.

‎"Yang paling penting perlu dipastikan rumah sebelum ditinggalkan. Perhatikan keamanan dan hal yang berpotensi menyebabkan musibah," katanya.

Supri
‎‎ARUS MUDIK - Arus transportasi di perkotaan Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (10/3/2026).  Pengamanan arus mudik tahun ini difokuskan pada enam titik strategis dan pengawasan rumah kosong.
Supri ‎‎ARUS MUDIK - Arus transportasi di perkotaan Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (10/3/2026). Pengamanan arus mudik tahun ini difokuskan pada enam titik strategis dan pengawasan rumah kosong. (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Kepolisian juga membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik melalui jalur udara maupun air di kantor Polsek terdekat.

‎(*)

‎Penulis : Mohammad Supri


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.