Tol Bakter Siap Layani Mudik Lebaran 2026
Daniel Tri Hardanto March 10, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Hingga H-11 Lebaran, kesiapan operasional ruas tol yang menjadi jalur utama pemudik di Provinsi Lampung tersebut disebut telah mencapai 99,9 persen.

Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), I Wayan Mandia, mengatakan seluruh pekerjaan perbaikan mayor di sepanjang ruas tol telah selesai dilakukan sehingga jalan tol siap digunakan masyarakat selama periode mudik.

"Secara umum kesiapan jalan tol sudah sangat siap untuk melayani masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini," kata I Wayan Mandia saat Apel Siaga Lebaran di Rest Area Km 87B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiagakan berbagai tim operasional, mulai dari tim pemeliharaan jalan, tim penanganan pothole, hingga taskforce penanganan genangan dan potensi aquaplaning selama periode mudik.

Selain itu, stok material coldmix juga disiapkan untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan kerusakan jalan.

Berdasarkan data Polri, pergerakan masyarakat selama mudik Lebaran 2026 diprediksi mencapai 143,9 juta orang, atau turun sekitar 1,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut diperkirakan turut memengaruhi volume kendaraan yang melintas di Tol Bakter.

Pengelola memprediksi arus mudik akan terjadi pada 14–19 Maret 2026.

Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.

Sebagai gambaran, pada periode angkutan Lebaran tahun lalu tercatat sebanyak 1.005.654 kendaraan melintas di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar selama 21 Maret hingga 10 April 2025.

Untuk mengantisipasi antrean kendaraan, khususnya di gerbang tol dengan volume lalu lintas tinggi, pengelola menambah personel serta menyiapkan mobile reader guna mempercepat proses transaksi.

Lajur khusus juga disiapkan bagi kendaraan yang mengalami kendala saldo kartu elektronik tidak mencukupi agar tidak menghambat kendaraan lain.

Sementara itu, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran, kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dibatasi melintas di jalan tol mulai 13 hingga 29 Maret 2026, kecuali kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, logistik, dan bantuan bencana.

Bersama Polres Lampung Selatan, pengelola tol juga mensterilkan area parkir di sejumlah rest area dari kendaraan sumbu tiga ke atas sejak 7 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan di Rest Area Km 49, Km 33, dan Km 20 untuk memastikan ketersediaan ruang parkir bagi para pemudik.

Selama periode mudik dan arus balik, pengelola juga akan melaksanakan operasi simpatik microsleep di rest area.

Imbauan kepada pengguna jalan juga disampaikan melalui banner, pengeras suara, hingga media sosial agar pengendara beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk.

Untuk meningkatkan kenyamanan pemudik, sejumlah fasilitas di rest area juga diperkuat, antara lain dengan penambahan petugas kebersihan, penyediaan toilet semi permanen, serta posko keamanan, kesehatan, dan layanan dari ASDP Indonesia Ferry.

Selain itu, bengkel resmi juga tersedia di Rest Area KM 49A bagi pengguna jalan yang membutuhkan layanan perbaikan kendaraan.

Dua SPBU baru juga telah beroperasi di Rest Area Km 49B dan Km 20A guna memenuhi kebutuhan bahan bakar para pemudik selama perjalanan.

Pengguna jalan juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Tol Bakter melalui WhatsApp di nomor 0811277000 atau telepon 150700.

Informasi lalu lintas juga dapat dipantau secara real-time melalui CCTV yang terhubung dengan aplikasi AsToll.

Sebagai tambahan layanan, pengelola juga menyediakan layanan derek atau towing gratis bagi pengguna jalan tol.

Saat ini tersedia dua unit kendaraan towing serta sembilan kendaraan derek dengan kapasitas 5 hingga 25 ton.

Untuk mengantisipasi kepadatan menuju Pelabuhan Bakauheni, pengelola juga menyiapkan sistem delay di beberapa rest area seperti Km 87B, Km 49B, Km 33B, dan Km 20B guna mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan.

Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk batas kecepatan maksimal 100 km per jam, memastikan kondisi kendaraan prima sebelum perjalanan, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk.

Pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mengunci kendaraan saat berhenti di rest area serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.