BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang akhir Bulan Ramadan 1447 H, kegiatan patroli malam di Kota Banjarmasin masih rutin dilaksanakan oleh aparat kepolisian.
Selama giat berlangsung, puluhan orang telah dilakukan penindakan oleh personel Satreskrim Polresta Banjarmasin,Polda Kalimantan Selatan.
Mereka diamankan oleh petugas lantaran berbagai alasan, mulai dari perbuatan tindak pidana hingga melanggar aturan ketertiban umum.
"Yang diamankan total ada 84 orang. 18 diantaranya melakukan tindakan kriminal, sisanya hanya soal kamtibmas," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, Selasa (10/3/2026).
Setiap hari, jumlah pelaku pelanggaran yang terjaring petugas terus bertambah.
Pekan lalu petugas hanya mengamankan sebanyak 79 orang, 12 diantaranya diproses hukum pidana.
Baca juga: BREAKING NEWS- Geger Pria Lompat dari Jembatan RK Ilir Banjarmasin, Awalnya Dikira Hanya Mau Duduk
Baca juga: BREAKING NEWS- Oknum Kades Digerebek Warga di Matah Pelaihari, Diduga Terlibat Hubungan Tak Pantas
Dijelaskan Eru, saat ini proses hukum para pelaku tindak kriminal tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Kasusnya macam-macam, ada narkoba, penganiayaan, pembunuhan, termasuk juga aksi pelemparan botol berisi bahan bakar," jelasnya.
Meski tidak melakukan tindakan kriminal, puluhan orang laniinya yang sempat diamankan turut mendapat pembinaan oleh petugas.
Mereka diwajibkan untuk melapor secara rutin ke Kantor Polresta Banjarmasin, dengan didampingi orangtua masing-masing.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)