TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran antara seorang pengendara sepeda motor dengan sopir bus Trans Padang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang merupakan pengendara sepeda motor memarahi sopir bus Trans Padang di tengah jalan.
Insiden itu disebut terjadi di kawasan Simpang Tinju, Gunung Pangilun, Kota Padang, Minggu (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang beredar bersama video tersebut, peristiwa bermula saat pengendara motor sedang berhenti di lampu lalu lintas bersama sejumlah kendaraan lainnya.
Baca juga: Satpol PP Kota Padang Sita Barang Dagangan PKL yang Melanggar Aturan di Dua Lokasi
Saat itu, bus Trans Padang Koridor III dengan rute RTH Imam Bonjol–Pusat Pemerintahan Air Pacah juga berada di sekitar lokasi.
Bus yang dilaporkan terlibat dalam kejadian tersebut memiliki nomor polisi BA 7264 QU dengan nomor dinding 60.
Pelapor menyebutkan, posisinya saat itu tidak terlalu dekat dengan bus yang berada di sekitarnya. Namun ketika lampu lalu lintas berubah menjadi hijau, bus tersebut langsung bergerak.
Ia menduga sopir tidak memperhatikan kondisi di sisi kiri maupun kanan kendaraan sehingga sepeda motor yang dikendarainya tersenggol. Akibat kejadian itu, pengendara motor disebut terjatuh di tengah jalan yang sedang ramai.
Baca juga: KemenHAM Sumbar-Riau Ingatkan Nakes Tak Bedakan Pasien BPJS dan Umum
Menurut keterangan pelapor, dirinya sempat terjepit bersama sepeda motornya sebelum akhirnya dibantu oleh warga sekitar untuk bangkit.
Ia juga mengaku sopir bus hanya melihat dari dalam kendaraan dan tidak turun untuk membantu ataupun menanyakan kondisinya. Setelah kejadian tersebut, bus disebut tetap melanjutkan perjalanan.
Pelapor bahkan mengaku sempat mengejar bus tersebut sambil memanggil sopir di jalan. Namun menurutnya, kernet bus justru mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepadanya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) selaku pengelola Trans Padang memberikan respons.
Baca juga: Polresta Padang Siagakan 250 Personel Amankan Operasi Ketupat 2026 dan Momen Libur Lebaran
Direktur Utama PSM, Alvino Marta mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada operator Trans Padang terkait insiden tersebut.
“Memang pengelolaan sopir berada di bawah operator. Namun kami sudah memberikan teguran keras kepada operator karena kejadian seperti itu tidak dibenarkan,” ujar Alvino.
Ia menjelaskan, kendaraan besar seperti bus memiliki keterbatasan pandangan yang dikenal sebagai blind spot. Kondisi tersebut membuat beberapa area di sekitar kendaraan tidak dapat terlihat langsung oleh pengemudi.
Menurutnya, hal tersebut juga perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor yang berada di sekitar kendaraan besar di jalan raya.
Baca juga: Polresta Padang Siagakan 11 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Arus Mudik Lebaran 2026
“Di kendaraan besar seperti bus memang ada blind spot, ada area yang tidak bisa dilihat oleh sopir. Masyarakat juga harus memahami kondisi itu dan tidak asal menyerobot, apalagi saat berada di lampu merah dengan kendaraan besar,” katanya.
Alvino menambahkan, pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya berada di area blind spot kendaraan besar agar pengendara lebih berhati-hati saat berada di sekitar bus Trans Padang.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui berbagai media, baik media sosial maupun media massa.
“Ini perlu disosialisasikan agar pengendara, terutama pengendara motor, memahami bahwa tidak semua area di sekitar bus bisa terlihat oleh sopir,” jelasnya.
Baca juga: Kapolres Dharmasraya Sambut Perantau Pulang Basamo di RM Omega, Tari Piring Meriahkan Suasana
Di sisi lain, PSM juga mengingatkan operator agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap para sopir. Ia menegaskan, jika masih ditemukan sopir yang mengemudi secara berbahaya atau melakukan pelanggaran, maka operator diminta mengambil tindakan tegas.
“Kalau sudah diberikan peringatan tetapi masih melakukan hal yang sama, tentu harus diberhentikan,” tegasnya.
Alvino juga menyinggung kemungkinan kondisi tertentu yang dialami sopir saat kejadian, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan di jalan.
“Mungkin saat itu ada kondisi tertentu, misalnya sedang buka puasa atau hal lain. Tapi itu bukan alasan. Hal seperti ini tentu sangat tidak kita inginkan,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Dua Lantai di Siteba Padang Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Rp500 Juta
Ia menegaskan, sopir bus Trans Padang tetap memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan berkendara dengan memperhatikan kondisi di sekitar kendaraan.
“Walaupun ada blind spot, bukan berarti sopir bisa sembarangan. Mereka tetap harus memperhatikan kiri kanan dan kondisi sekitar kendaraan,” pungkasnya.(*)