Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Jalur Puncak Bogor bakal steril dari angkutan kota (angkot) saat libur Lebaran 2026.
Hal itu dikarenakan angkot dilarang untuk beroperasi selama musim liburan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan.
Meski begitu, angkot-angkot tersebut akan mendapat kompensasi berupa uang sebagai pengganti penghasilan karena tidak beroperasi.
Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan terdapat tiga trayek angkutan yang terdampak kebijakan tersebut.
"Pertama trayek Sukasari-Cisarua, kedua Sukasari-Cibedug, ketiga Ciawi-Pasirmuncang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (10/3/2026).
Pria yang karib disapa Dadang Hengki itu menyebut, jika ditotal terdapat ratusan unit angkot yang tidak diperbolehkan beroperasi.
Namun penerima kompensasi jumlahnya lebih akan lebih banyak karena diperuntukan bagi sopir dan juga pemilik angkot.
"2.100 (orang) yang menerima kompensasi dari angkot 700an (unit). (Kompensasi) per harinya Rp200 ribu," katanya.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan kebijakan tersebut akan diterapkan.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih dalam tahap penggodokan bersama pihak terkait dalam memprediksi terjadinya lonjakan kendaraan.
"Besok rapat terakhir, yang jelas empat hari, diliat dulu yang potensi untuk kemacetannya kapan, nanti kita proyeksi dulu, H- dan H+ nya (tanggal) berapanya kita mau forum dulu rapat dulu," katanya.