Warga Riau Soroti Potensi Penggunaan Mobil Dinas Saat Lebaran: Itu Kan Fasilitas Negara
M Iqbal March 10, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Potensi penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) saat Hari Raya Idul Fitri, menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Riau.

Sejumlah warga menilai kendaraan dinas seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi selama libur lebaran.

Warga Pekanbaru, Lia (32) mengatakan, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya sudah diatur.

Menurutnya, mobil dinas semestinya hanya dipakai untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk aktivitas pribadi seperti mudik atau berkunjung ke rumah kerabat saat lebaran.

“Kalau menurut saya jangan dipakai untuk keperluan pribadi. Itu kan fasilitas negara, jadi harus digunakan sesuai aturan. Namanya saja kendaraan dinas, jadi penggunaannya ya harus seputar dinas saja. Jangan dipakai untuk mudik," kata warga Arengka yang bekerja di salah satu puskesmas di Pekanbaru ini, Selasa (10/3/2026).

Hal senada disampaikan warga lainnya, seorang pegawai swasta, Annisa (29). Ia menilai penggunaan mobil dinas untuk kegiatan pribadi dapat menimbulkan kesan kurang baik di tengah masyarakat.

“Kadang masyarakat melihat mobil dinas dipakai jalan-jalan atau ke kampung saat lebaran. Itu bisa menimbulkan persepsi negatif. Masyarakat tentu berharap pejabat atau ASN bisa memberi contoh yang baik,” sebutnya.

Menurut Annisa, penggunaan kendaraan dinas seharusnya dibatasi dan diawasi dengan ketat, terutama saat libur panjang seperti Idul Fitri.

Ia berharap instansi pemerintah dapat memastikan kendaraan dinas tidak disalahgunakan.

“Kalau memang ada aturan tidak boleh dipakai, sebaiknya diawasi dengan serius dan ketat. Supaya tidak ada lagi yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, warga lainnya, Santi (36) menilai, pemerintah perlu memperjelas kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas saat hari raya. 

Ia mengatakan, sebagian mobil berpelat merah masih saja terlihat digunakan untuk aktivitas keluarga selama libur lebaran.

“Kadang kita lihat mobil dinas parkir di tempat wisata atau dibawa ke luar kota. Kalau memang tidak boleh, ya harus tegas. Tapi kalau ada pengecualian, itu juga harus dijelaskan ke masyarakat,” ungkap Santi.

Menurutnya, transparansi dan pengawasan menjadi hal penting agar penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan. 

Ia juga berharap ASN dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab.

“Yang penting itu kesadaran dari pegawai sendiri. Karena mobil dinas itu dibeli dari uang rakyat, jadi penggunaannya juga harus benar-benar dijaga,” bebernya.

Dirinya menambahkan, masyarakat pada dasarnya tidak mempermasalahkan jika kendaraan dinas memang digunakan untuk tugas resmi selama masa libur. 

Namun jika dipakai untuk keperluan pribadi, menurutnya hal tersebut tidak seharusnya terjadi.

“Kalau untuk tugas tentu tidak masalah. Tapi kalau untuk mudik atau jalan-jalan bersama keluarga, sebaiknya jangan. Itu yang kadang membuat masyarakat merasa kurang adil,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.