Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Magetan Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Wiwit Purwanto March 10, 2026 09:32 PM

 

SURYA.co.id Magetan - Bagi masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran 2026, tak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan pribadi.

Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis, bagi warga yang meninggalkan rumah selama Hari Raya Idul Fitri.

Polisi Buka Fasilitas Titip Kendaraan Gratis

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan, maupun di 18 polsek jajaran.

“Layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujar AKBP Erik, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, daya tampung penitipan di Mapolres Magetan sendiri disiapkan sekitar 200 kendaraan, sedangkan di mapolsek jajaran masing-masing berkapasitas sekitar 50 kendaraan milik masyarakat.

Baca juga: Mudik Lebaran Tanpa Was-was, Warga Bondowoso Bisa Titip Hewan Ternak ke Polres

“Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Magetan maupun di mapolsek jajaran, sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan luar kota dengan tenang,” imbuhnya.

Dengan adanya layanan ini, pihaknya berharap pemudik merasa lebih aman dan nyaman selama meninggalkan rumah. Serta dapat menikmati lebaran bersama keluarga.

“Semoga dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga, sehingga perjalanan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” tandas AKBP Erik.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.