TRIBUNTRENDS.COM - Lonjakan harga minyak mentah dunia mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung subsidi energi.
Di tengah situasi ini, sejumlah ekonom menilai pemerintah kemungkinan perlu melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja negara.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai pemangkasan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi opsi yang lebih realistis dibandingkan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Situasi ini dipicu oleh kenaikan harga minyak global yang terjadi setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu.
Ketegangan geopolitik tersebut juga berujung pada penutupan jalur pelayaran vital di Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu jalur utama distribusi minyak dunia.
Dampaknya, harga minyak mentah jenis Brent crude oil terus merangkak naik dan bahkan disebut telah menembus level sekitar US$100 per barel.
Baca juga: Kritik Rocky Gerung ke Menkeu Purbaya di Tengah Ambrolnya Nilai Tukar Rupiah: Bersiap yang Terburuk
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat gangguan signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik akibat lonjakan harga minyak tersebut.
Pemerintah masih akan memantau perkembangan kondisi ini selama sekitar satu bulan ke depan.
Purbaya juga menegaskan bahwa untuk saat ini belum ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi.
Evaluasi terkait kebijakan harga BBM baru akan dilakukan setelah periode pemantauan tersebut selesai.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian harga apabila kemampuan APBN dalam menanggung beban subsidi energi mulai terbatas.
Terkait dengan program MBG, pemerintah memastikan tidak akan melakukan pemangkasan anggaran secara langsung.
Sebagai gantinya, efisiensi akan dilakukan pada pengeluaran yang dinilai kurang produktif.
Menurut Purbaya, evaluasi akan difokuskan pada belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan utama program, seperti pengadaan perlengkapan tambahan yang tidak mendukung penyediaan makanan.
Di sisi lain, Abra menilai bahwa dalam skenario terburuk, realokasi anggaran dari program MBG tetap menjadi pilihan yang paling memungkinkan dibandingkan menaikkan harga BBM.
"Pemerintah tentu perlu melihat dari sisi pos belanja yang lain ya, termasuk dalam hal ini adalah MBG untuk dilakukan realokasi tambahan subsidi dan kompensasi energi," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (10/3/2026).
"Karena memang dari pos belanja-belanja yang lain yang paling memungkinkan dipangkas ataupun direlokasi adalah dari belanja MBG dan juga termasuk belanja barang dari kementerian lembaga yang lain.
Lebih jauh, Abra menjelaskan bahwa anggaran MBG pada 2026 yang mencapai sekitar Rp335 triliun berpotensi direalokasi secara bertahap.
Menurutnya, sekitar 10 hingga 20 persen dari dana tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat subsidi energi apabila tekanan terhadap harga minyak global terus berlanjut.
Jika memang pada akhirnya hanya minyak mentah dunia itu masih terus melonjak, Abra mengatakan, baru opsi terakhir adalah menaikkan harga BBM.
"Harga minyak mentah masih akan terus meningkat di atas 120 dolar misalnya, itu nanti baru opsi yang kedua yaitu dengan melakukan penyesuaian harga (BBM). Jadi saya melihat penyesuaian harga BBM itu menjadi langkah terakhir," ucapnya.
"Langkah yang paling awal itu dilakukan efisiensi dan realokasi tadi, yang kedua juga tidak kalah penting adalah melakukan pengendalian distribusi BBM subsidi," tambah Abra.
Abra pun menjelaskan, tahun 2026 ini kuota BBM subsidi jenis Pertalite ada sekitar 29 juta kL. Kemudian untuk solar 18,6 juta kL.
"Itu kalau misalnya nanti distribusinya tidak mampu dikendalikan dan terjadi pertama shifting dari konsumen BBM non subsidi ke subsidi, kemudian terjadi kebocoran ataupun penimbunan. Nah, itu juga bisa memunculkan rIsiko lain."
Baca juga: Pedagang Curhat Hidup Susah, Purbaya Janjikan Perubahan Setahun Lagi: Saya Kan Baru Menjabat
"Jadi, artinya juga yang hal kedua yang penting adalah pengendalian dan mempercepat yang mekanisme distribusi BBM itu menjadi tertutup ataupun targeted, tidak terbuka lagi seperti sekarang agar betul-betul masyarakat bawah dan kelas menengah bawah itu yang berhak mengakses BBM subsidi," jelas Abra.
Setelah semua itu dilakukan, kata Abra, baru pemerintah punya opsi untuk melakukan penyesuaian harga BBM subsidi.
"Jadi betul-betul jangan sampai masyarakat bawah ini terkena pukulan yang berat dari adanya gejolak kenaikan harga BBM global," tegasnya.
Purbaya sebelumnya mengatakan, meski ada opsi kenaikan BBM, dia meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan.
Ia berkaca pada pengalaman sejarah di mana Indonesia pernah melewati masa-masa yang lebih sulit.
"Kalau harga minyak 90-92 dolar, apakah itu kiamat buat kita? Enggak juga. Kita dulu pernah melewati keadaan di mana harga minyak sampai 150 dollar per barel," ungkapnya.
Purbaya pun menambahkan, meski pertumbuhan ekonomi mungkin akan sedikit melambat akibat guncangan harga energi, namun fondasi ekonomi Indonesia dinilai cukup kuat untuk tidak jatuh ke jurang krisis.
"Jadi kita punya pengalaman-pengalaman mengatasi hal itu," tandas dia.
Berikut daftar harga BBM Pertamina per tanggal 1 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang masih eksistensi hingga hari ini, sebagai berikut:
(TribunTrends/Tribunnews/Rifqah)