Cek Jadwal dan Harga Penerbangan SOA Udara Layani Warga Malinau Rabu 11 Maret 2026
Adhinata Kusuma March 11, 2026 09:14 AM

 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pelayanan penerbangan melalui program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Udara Malinau, provinsi Kalimantan Utara, melayani enam jadwal hari ini, Rabu (11/3/2026).

Terdapat enam jadwal penerbangan yang beroperasi guna melayani arus penumpang dari Bandara Malinau menuju sejumlah wilayah kecamatan di pedalaman, begitu pun rute sebaliknya. 

Selain kesiapan jadwal, otoritas terkait menekankan pentingnya kepatuhan calon penumpang terhadap kelengkapan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat mutlak penerbitan tiket.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Malinau, Erly Sumiati menjelaskan bahwa operasional program telah berjalan normal sesuai dengan mekanisme teknis yang ditetapkan.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2026, Polres Malinau Siagakan Enam Pos Pengamanan di Titik Strategis

"Program ini telah kembali melayani warga Malinau," ujarnya.

Berikut adalah rincian jadwal dan harga tiket penerbangan SOA Udara hari ini:

  • Malinau ke Long Apung
    Berangkat Mulai Pukul 08:00 WITA
    Harga Rp 622.180
  • Long Apung ke Malinau
    Berangkat Mulai Pukul 09:20 WITA
    Harga Rp 622.180
  • Malinau ke Long Sule
    Berangkat Mulai Pukul 08:00 WITA
    Harga Rp 608.860
  • Long Sule ke Malinau
    Berangkat Mulai Pukul 09:30 WITA
    Harga Rp 588.860
  • Malinau ke Long Alango
    Berangkat Mulai Pukul 11:20 WITA
    Harga Rp 333.580
  • Long Alango ke Malinau
    Berangkat Mulai Pukul 12:10 WITA
    Harga Rp 313.580

Adapun syarat dokumen yang wajib dibawa calon penumpang meliputi KTP untuk kategori dewasa, sementara bagi anak-anak atau bayi wajib menyertakan KIA, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran.

Ketentuan khusus juga diberlakukan bagi penumpang yang berangkat dalam rombongan atau lebih dari satu orang, di mana pelampiran Kartu Keluarga menjadi syarat tambahan yang harus dipenuhi.

"KTP untuk penumpang dewasa. KIA, KK, atau Akta Kelahiran untuk anak/bayi. Penumpang rombongan (lebih dari 1 orang) wajib melampirkan Kartu Keluarga," katanya.

Pemeriksaan dokumen kependudukan dilakukan secara ketat di bandara keberangkatan untuk memastikan subsidi tepat sasaran bagi penduduk yang berdomisili di Kabupaten Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.