TRIBUNJAMBI.COM - Menjelang puncak arus mudik Idulfitri 1447 H, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan menghentikan total operasional truk batu bara di jalan nasional.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan, larangan melintas ini akan berlaku efektif mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengonfirmasi kebijakan ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat guna memastikan jalur lintas Sumatra siap menyambut jutaan pemudik.
Sterilisasi jalan dari armada tambang ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kemacetan parah dan kecelakaan yang kerap melibatkan kendaraan berat.
"Kita sudah mendapatkan edaran dari Menteri Perhubungan bahwa memang sejak tanggal 13 sampai tanggal 29 itu tidak ada lagi angkutan-angkutan batu bara," tegas Al Haris saat memberikan keterangan di Jambi, Selasa (10/3/2026).
Prioritas Jalur Lintas dan Stok BBM
Kebijakan libur operasional ini bertujuan agar roda ekonomi dan pergerakan masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk dari Pulau Jawa menuju Sumatra dan sebaliknya, tidak mengalami kendala di lapangan.
Pemerintah ingin memastikan selama Lebaran 2026 ini, arus orang dan barang dapat mengalir tanpa hambatan.
Selain pengaturan lalu lintas, Gubernur juga menaruh perhatian serius pada ketersediaan energi.
Di tengah situasi global yang fluktuatif, pihak SPBU di sepanjang jalur mudik Jambi diminta tetap siaga menjaga pasokan BBM.
Harapannya, tidak ada kendala bagi pengemudi yang sedang menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman.
Menjawab Keresahan Publik
Langkah sterilisasi ini juga menjadi jawaban atas rentetan peristiwa yang melibatkan truk batu bara belakangan ini.
Baca juga: Tiga Investor Jalan Khusus Batu Bara Jambi Didesak Segera Rampung
Baca juga: Pria Residivis di Jambi Nekat Bobol Rumah Warga Demi Modal Nikah Rp15 Juta
Catatan hitam di jalur lintas Jambi mencatat beberapa insiden krusial, antara lain:
Lumpuhnya Jalur Selincah: Kecelakaan "adu kambing" sesama truk batu bara di kawasan Aur Duri II yang memicu kemarahan publik akibat kemacetan total.
Konflik Warga di Batang Hari: Aksi blokade warga Panerokan terhadap tronton batu bara yang nekat melintas dan merusak jalan pemukiman.
Kerusakan Infrastruktur: Kondisi jalan nasional di Sridadi dan Tembesi yang semakin memprihatinkan akibat beban tonase berlebih (ODOL) dari armada tambang.
Terlalu banyak dampak negatif yang harus ditanggung masyarakat Kabupaten Batanghari akibat jalan umum masih terus digunakan sebagai jalur angkutan tambang.
Hal ini membuat Pemkab Batanghari mendesak agar jalan khusus yang kini sedang dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) untuk segera bisa diselesaikan.
Pj Sekda Batanghari, Mula P. Rambe, baru-baru ini mengatakan, secara aturan jalan khusus menjadi sesuatu yang harus dikejar dan didorong percepatannya, disamping secara ekonomi memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
Dukungan Pemkab terhadap PT SAS, juga berhubungan dengan segala permasalahan yang terkait langsung dengan masyarakat Batanghari, mulai dari kemacetan yang tak berkesudahan yang membuat warga menderita, hingga kecelakaan yang telah menelan korban jiwa, serta perekonomian yang ikut terganggu.
Pemkab Batanghari katanya juga telah mendengar langsung pemaparan manajemen PT SAS, dari progres pembangunan jalan khusus, hingga kendala yang dihadapi.
Dalam pertemuan itu, juga dihadiri semua dinas terkait di lingkungan Pemkab Batanghari, desa dan perwakilan masyarakat serta jajaran manajemen PT SAS. Pemda harus mengetahui perkembangannya mengingat kebutuhan jalan khusus sudah kian mendesak khususnya di Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Sepakat! Polda, Korem Hingga Kejati Dukung Percepatan Jalan Khusus Batubara di Jambi
Baca juga: Intip Menu Makan Bergizi Gratis di Jambi, Protein Tinggi Tapi Tuai Protes
Pemkab katanya juga siap hadir dan berperan jika ada kendala yang dihadapi PT SAS selama proses pembangunan di wilayah Kabupaten Batanghari, karena bagaimanapun, percepatan pembangunan jalan khusus untuk kepentingan masyarakat luas.
Jalan khusus menjadi sesuatu yang harus dikejar dan didorong percepatan nya. Apalagi untuk membuat jalan khusus, APBD tentu tidak akan sanggup, maka ketika ada swasta yang bersedia, harus dikejar dan didukung, tegasnya lagi.
Pihak PT SAS kata Rambe, dalam pemaparanya juga telah menyampaikan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari Pemkab Batanghari dan Forkopimda serta warga yang hadir, serta berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sekedar informasi, PT SAS saat ini sedang membangun jalan khusus sepanjang 108 kilometer, dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun, melewati wilayah Batanghari, Muaro Jambi hingga ke TUKS di Kota Jambi.
Ada tiga investor di Provinsi Jambi yang saat ini sedang membangun jalan khusus, PT SAS tercatat sebagai satu-satunya perusahaan tambang pemegang IUP diantara tiga investor tersebut.
Krisis kemacetan dan angka kecelakaan akibat angkutan batu bara di jalan umum Provinsi Jambi memasuki babak baru.
Tiga investor besar, yakni PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), PT Inti Bangun Sarana (IBS), dan PT Putra Bulian Properti (PBP), kini menjadi tumpuan utama untuk mengakhiri semrawutnya transportasi tambang yang telah menelan ratusan korban jiwa.
Meski harus merogoh kocek fantastis hingga hampir Rp5 triliun, penyelesaian jalan khusus batu bara ini dinilai sebagai kebutuhan harga mati.
Dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, ditegaskan bahwa para investor harus segera "menyelamatkan" Jambi dari keterpurukan ekonomi dan gangguan keamanan jalan raya.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Adi Benny, menekankan bahwa persoalan ini sudah menjadi catatan kelam pihak kepolisian sejak lama.
Penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang terbukti merugikan masyarakat luas.
"Permasalahan angkutan batu bara adalah persoalan krusial. Angkutan tambang masih melalui jalan umum sehingga menimbulkan ratusan korban jiwa meninggal akibat kecelakaan dan kemacetan luar biasa yang mengganggu perekonomian daerah," tegas Kombes Adi Benny.
Pemerintah Siap Pasang Badan Urai Kendala
Gubernur Jambi secara terbuka meminta ketiga perusahaan untuk jujur mengenai hambatan yang dihadapi di lapangan terkait penyelesaian jalan khusus batu bara.
Kejujuran itu mulai dari perizinan kawasan hutan, lonjakan harga lahan, hingga konflik sosial yang kerap memicu penghentian proyek.
“Kalau ada kendala, laporkan ke pemerintah. Selama bisa dibantu, akan kita bantu semaksimal mungkin,” ujar Gubernur Jambi sebagaimana dilansir dari akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.
Senada dengan itu, pihak Korem 042/Gapu dan Kejati Jambi mengingatkan para pengusaha tambang agar tidak hanya mengejar profit semata, namun wajib memprioritaskan keamanan dan kenyamanan warga.
Pertemuan ini pun berakhir dengan komitmen bersama antara Pemprov, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membantu para investor mengurai benang kusut perizinan demi menuntaskan proyek strategis tersebut.
Baca juga: Safari Ramadan di Rumah Dinas Bupati Tanjabbar, SKK Migas PetroChina Serahkan 10 Program PPM
Baca juga: Jaga Stabilitas Wilayah Kerja, SKK Migas-PetroChina Serahkan Gedung Koramil Betara dan Asrama Kodim
Baca juga: Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah, Paket Sembako Bersubdisi Rp50 Ribu