BANGKAPOS.COM -- Dua remaja berinisial MH (20) dan AF (18) ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Kapolsek Kaliwungu, Kendal, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat polisi berupaya membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Insiden itu berlangsung di Jalan Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: BI Tak Lagi Buka Penukaran Uang, Ini Alternatif Untuk yang Masih Mau Tukar Uang Baru
Saat kejadian, Kapolsek Kaliwungu bersama sejumlah anggota kepolisian tengah melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.
Patroli dilakukan untuk mengamankan kegiatan masyarakat selama Ramadan, termasuk tradisi ngangklang, yaitu kegiatan membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan berbagai alat musik tradisional.
Dalam patroli tersebut, polisi juga menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dua kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan para remaja.
Ketika mobil patroli Polsek Kaliwungu tiba di tempat kejadian, sebagian pemuda langsung membubarkan diri.
Namun situasi berubah tegang ketika sejumlah pemuda lain yang diminta meninggalkan lokasi justru menolak dan menunjukkan sikap anarkis.
Peristiwa tersebut bahkan sempat terekam dalam video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pemuda mendekati petugas kepolisian. Tak lama kemudian, mereka tiba-tiba menyerang Kapolsek Kaliwungu.
Salah satu pemuda bahkan terlihat melayangkan pukulan ke arah kepala Kapolsek.
Melihat kejadian itu, anggota Polsek Kaliwungu yang berada di lokasi segera berusaha melerai sekaligus mengamankan situasi.
Namun suasana semakin memanas karena beberapa pemuda lain yang berada dalam kerumunan ikut melakukan perlawanan dan memukuli korban secara bergantian.
Dalam rekaman video tersebut juga terlihat Kapolsek didorong hingga tersungkur di tengah kerumunan.
Petugas lainnya kemudian berusaha melindungi korban serta menariknya menjauh dari lokasi keributan untuk mencegah aksi kekerasan yang lebih parah.
Kepolisian Resor Kendal akhirnya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, bersama seorang anggota Polsek Kaliwungu.
Kedua pelaku diketahui berinisial MH (20), warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, serta AF (18), warga Dukuh Kandangan, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, memastikan bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kaliwungu,” kata Hendry dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho merupakan anggota kepolisian yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kaliwungu di Polres Kendal.
Ia mulai menjabat sebagai Kapolsek Kaliwungu sejak Oktober 2025, menggantikan AKP Edi Sukamto Kyoto.
Melalui akun Instagram pribadinya, AKP Nindya diketahui kerap membagikan berbagai video imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama Ramadan 2026, ia juga aktif terjun langsung ke tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, salah satunya kegiatan berbagi takjil kepada warga.
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi pemukulan terhadap Kapolsek Kaliwungu dan seorang anggota polisi tersebut.
Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan adanya rencana tawuran yang melibatkan kelompok pelaku dengan kelompok lain di wilayah Kaliwungu.
“Hasil lengkapnya akan kami sampaikan secara terbuka nanti siang ini saat rilis,” ujar Kapolres.
Kapolres Kendal juga menyampaikan penyesalannya atas tindakan kekerasan terhadap anggota kepolisian yang saat itu tengah menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.
Menurut Hendry, selama ini pihak kepolisian rutin menggelar patroli di berbagai wilayah untuk mengantisipasi potensi tawuran maupun tradisi perang sarung yang kerap muncul selama bulan Ramadan.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya untuk ikut melakukan pembinaan dan pengawasan sejak dari rumah. Jangan izinkan keluar malam kalau tidak ada kegiatan penting,” tegasnya.
Saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
(Tribunnews/Tribun Banyumas/Bangkapos.com)