TRIBUNJAMBI.COM – Polemik mengenai surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikirim pengurus lingkungan kepada sejumlah perusahaan di Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya mendapat penjelasan langsung dari ketua RW setempat.
Ketua RW 09 Kelurahan Kamal, Wijaya Kusuma, menyampaikan klarifikasi setelah surat yang berisi permintaan sumbangan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebelumnya, nama Wijaya Kusuma menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat permintaan THR yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan yang berada di wilayah RW 09.
Surat tersebut memuat permohonan sumbangan dengan nominal yang bervariasi, sehingga memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Mengaku Hanya Meneruskan Kebiasaan Lama
Dalam keterangannya, Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa dirinya tidak membuat format baru dalam proposal tersebut.
Ia mengaku hanya melanjutkan kebiasaan yang sudah dilakukan oleh kepengurusan RW sebelumnya.
Baca juga: Netanyahu Dikabarkan Tewas, Media Iran Sebut Akibat Serangan hingga Alami Luka Berat
Baca juga: Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Remaja di Jambi Curi Motor Korban
Menurutnya, format proposal hingga susunan jabatan yang tercantum di dalam surat merupakan format lama yang telah digunakan sejak masa ketua RW terdahulu.
"Kalau terkait masalah yang THR-an ya, saya kan nerusin RW almarhum saja. Terus proposalnya pun sama. Nah, terkait nama ABCD, RW, wakil, itu kan memang sudah zaman almarhum kayak gitu, jadi saya nerusin dah kira-kira kayak gitu," ujar Wijaya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).
Ia juga mengatakan bahwa sejumlah perusahaan di wilayah tersebut sebenarnya sudah cukup familiar dengan pola pengajuan proposal seperti itu.
Menurutnya, praktik pengajuan sumbangan menjelang Hari Raya Idulfitri telah berlangsung sejak lama di lingkungan tersebut.
"Memang sudah dari dulu-dulu seperti itu, sudah kenal lah sebetulnya pabrik-pabriknya," tambahnya.
Dana Disebut Untuk Bingkisan Lebaran
Wijaya menegaskan bahwa dana yang terkumpul dari perusahaan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus RW.
Ia menjelaskan seluruh dana akan digabungkan dan digunakan untuk membeli bingkisan Lebaran bagi sejumlah pihak yang selama ini membantu operasional lingkungan.
Menurut dia, bantuan tersebut nantinya diberikan kepada para pengurus RT beserta jajaran mereka serta petugas kebersihan lingkungan.
"Jadi enggak ada kaitannya nih apa RW sekian, wakil sekian, enggak. Semua saya jadiin satu saya bakal beli bingkisan buat THR-an orang-orang saya, RT sama jajarannya, kemudian PPSU juga," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pengurus lingkungan tidak memiliki anggaran khusus untuk memberikan THR kepada para petugas yang selama ini membantu kegiatan di lingkungan masyarakat.
Karena itu, proposal permohonan sumbangan kepada perusahaan dinilai sebagai salah satu cara untuk mengumpulkan dana guna memberikan bingkisan Lebaran.
Wijaya menjelaskan bingkisan yang diberikan biasanya berupa kebutuhan pokok.
"Pokoknya saya dapat semana duitnya, ya sudah, langsung beli bingkisan, ada kain, biskuit, minyak, beras, kira-kira kayak gitu dah. Nanti disalurin tuh, dibagiin, RT sama jajarannya bertiga, gitu. Nanti PPSU juga," jelasnya.
Nominal dalam Surat Tidak Bersifat Wajib
Menanggapi sorotan publik terkait nominal yang tercantum dalam surat, Wijaya mengakui bahwa angka tersebut memang tercantum dalam draf proposal.
Dalam surat yang beredar, nominal sumbangan yang tercantum antara lain Rp500.000, Rp300.000, hingga Rp200.000.
Namun ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak bersifat wajib bagi perusahaan.
Menurutnya, angka tersebut hanya merupakan bagian dari format lama proposal yang kembali digunakan.
"Jadi saya mah apa adanya surat dari dulu enggak dikurangin, dilebihin. Perusahaan juga enggak harus dia menuhi syarat itu, enggak. Bervariasi, enggak semuanya itu perusahaan ngasih segitu, enggak," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proposal tersebut baru disebarkan ke sejumlah perusahaan dan dana yang terkumpul belum sepenuhnya masuk.
Janji Evaluasi Sistem Pengajuan
Setelah polemik tersebut mencuat, Wijaya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengajuan sumbangan agar tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia membuka kemungkinan untuk merapikan sistem proposal maupun memperbaiki pola komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar mekanisme penggalangan dana dapat berjalan lebih transparan dan tidak menimbulkan polemik.
"Nanti kalau memang kayak begini caranya menurut perusahaan itu terlalu banyak, ya mungkin kami nanti coba berusaha dirapiin. Ya, misalnya jadi satu. Bisa juga saya langsung komunikasi sama perusahaan," katanya.
Awal Mula Polemik di Media Sosial
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan dari pengurus RW di Kelurahan Kamal menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Surat tersebut menuai perhatian karena mencantumkan sejumlah jabatan pengurus lingkungan.
Beberapa jabatan yang tercantum di dalamnya antara lain Ketua RW, Wakil Ketua RW, Kamtibmas, Danton, hingga Kasatlak Hansip.
Seluruh surat tersebut diketahui berasal dari pengurus RW 09 Kelurahan Kamal.
Beredarnya dokumen tersebut kemudian memicu perdebatan di tengah masyarakat terkait praktik permintaan sumbangan kepada perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Setelah polemik semakin meluas, Ketua RW Wijaya Kusuma akhirnya memberikan klarifikasi mengenai latar belakang penggunaan format proposal tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Ketua RW beberapa bulan terakhir setelah ketua sebelumnya meninggal dunia.
Menurutnya, proposal yang beredar merupakan format lama yang kembali digunakan tanpa perubahan besar dari kepengurusan sebelumnya.