TRIBUNSTYLE.COM - Presenter Raffi Ahmad turut berduka atas kepergian penyanyi Vidi Aldiano, pada 7 Maret 2026.
Di balik gemerlap lampu panggung, terselip sebuah narasi menyentuh tentang janji Raffi Ahmad ke Vidi Aldiano yang belum sempat terwujud.
Hingga Vidi Aldiano mengembuskan napas terakhirnya di usia 35 tahun, ada rencana yang akhirnya harus tertahan selamanya dalam kenangan.
Kisah ini bermula di pengujung tahun 2025, masa-masa yang sangat berat bagi pelantun lagu Nuansa Bening tersebut.
Vidi Aldiano tidak hanya berjibaku melawan kanker ginjal stadium akhir, tetapi ia juga harus tegar menghadapi gempuran persoalan hukum yang cukup pelik.
Vidi Aldiano terseret dalam pusaran gugatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu legendaris, Nuansa Bening.
Gugatan tersebut diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 16 Mei 2025.
Baca juga: Penyesalan Terbesar Adik Sheila Dara Usai Vidi Aldiano Meninggal, Teringat Tak Lakukan Ini: Pamitan
Tekanan dari sengketa hukum ini diakui oleh kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, sangat berdampak pada kondisi psikologis kliennya.
Di saat Vidi harus fokus menjalani perawatan intensif, beban pikiran akibat kasus tersebut justru menjadi tantangan berat yang harus ia pikul sendirian.
Di tengah situasi yang menghimpit, Vidi sempat membagikan keresahan mendalamnya kepada Raffi Ahmad.
Melalui sambungan video call pada Desember 2025, pelantun lagu "Status Palsu" ini mencurahkan rasa pusing dan penatnya menghadapi tuntutan ganti rugi yang mencapai angka miliaran rupiah tersebut.
Mendengar keluhan yang menyesakkan hati dari sahabat karibnya, Raffi Ahmad pun tak tinggal diam.
Suami Nagita Slavina ini segera memberikan dukungan moral kepadanya.
"Soal polemik masalah lagu, dia itu pusing. Aku bilang sama Vidi 'pokoknya Vidi Insya Allah enggak kenapa-kenapa, enggak usah takut' karena kan dia digugat berapa puluh miliar," kenang Raffi Ahmad.
Sebagai bentuk kesetiakawanan, Raffi Ahmad pun melontarkan janji untuk terus mendampingi Vidi menghadapi kasus tersebut.
"Aku sama Ariel video call 'udah Vid, Insya Allah gue jagain dari belakang. Aman Insya Allah," ucap suami Nagita Slavina itu.
Dukungan ini menjadi penguat bagi Vidi di tengah kondisi fisik dan mentalnya yang menurun.
Setelah melewati proses yang melelahkan, perjuangan hukum tersebut akhirnya membuahkan hasil manis di persidangan. Vidi pun bisa sedikit bernapas lega setelah melewati ketegangan di meja hijau.
Tepat pada November 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Keenan Nasution.
Hal ini dikarenakan gugatan tersebut dinilai memiliki cacat formil.
Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan tersebut dianggap kurang pihak, lantaran tidak menyertakan pihak penyelenggara konser maupun platform musik digital terkait dalam materi gugatannya.
Dengan putusan ini, Vidi Aldiano dinyatakan menang dan sepenuhnya terbebas dari jeratan tuntutan ganti rugi yang sempat menghantuinya.
Namun, kemenangan hukum itu meninggalkan satu janji pribadi yang tak kunjung terlaksana.
Saat berkomunikasi di bulan Desember, Raffi Ahmad sempat berjanji akan menyempatkan diri datang berkunjung ke rumah Vidi untuk sekadar bertemu dan mengobrol.
Sayangnya, karena kesibukan masing-masing, janji pertemuan tersebut terus tertunda.
Waktu akhirnya habis bagi Vidi Aldiano. Ia berpulang sebelum Raffi sempat menepati janjinya untuk bertamu.
Raffi baru bisa menginjakkan kaki di kediaman Vidi saat sang sahabat sudah dalam keadaan terbujur kaku.
"Itu terakhir kali komunikasi di bulan Desember, aku sempat janji mau main ke rumah Vidi tapi nggak sempet. Terus pas Vidi meninggal kita janjian bareng sama Ariel. Pas ke rumah dia, dianya udah berpulang," pungkas Raffi Ahmad.
(TribunStyle.com/TribunnewsBogor.com)