Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan segera dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBT, Bakrie Mony, mengatakan secara umum besaran THR mengikuti ketentuan pemerintah, yakni setara satu bulan gaji.
Namun untuk total keseluruhan anggaran THR di Kabupaten SBT, pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi.
“THR itu kan satu bulan gaji sesuai aturan, jadi bisa dihitung. Tapi untuk total keseluruhan anggarannya nanti besok kita lihat di total rekapan SP2D,” kata Bakrie Mony saat diwawancarai TribunAmbon.com melalui WhatsApp, Rabu (11/3/2026).
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Malteng Jumpa Siswa Ingatkan Keamanan Berkendara
Baca juga: Imigrasi Ambon Sosialisasikan Keimigrasian ke Siswa SMAN 1 Ambon
Selain memastikan pencairan THR, pihaknya juga telah mulai memproses administrasi pembayaran.
Bakrie mengungkapkan, pihaknya sudah memerintahkan agar daftar gaji segera dibagikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses pencairan dapat segera dilakukan.
“Saya sebelum rapat di DPR tadi sudah memerintahkan supaya hari ini daftar gajinya dibagi dan silakan teman-teman di semua dinas boleh berproses,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah daftar gaji diterima oleh masing-masing OPD, proses administrasi pencairan dapat langsung dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi tidak ada masalah, prosesnya sudah bisa berjalan,” katanya.
Menurut Bakrie, jumlah anggaran THR tahun ini dipastikan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut dipengaruhi adanya penambahan pegawai baru yang diangkat pada tahun 2025.
“Untuk tahun ini pasti ada peningkatan dibanding tahun kemarin karena ada penambahan 73 pegawai yang diangkat tahun 2025, jadi pasti mengalami peningkatan nilai THR,” jelasnya.
Meski demikian, angka pasti terkait total anggaran THR baru dapat diketahui setelah seluruh data pembayaran direkap di kantor BPKAD.(*)