Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Raya Pacet Mojokerto, Polisi Sita Sabu dan Ganja Kering
Titis Jati Permata March 11, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id, MOJOKERTO - Polisi menangkap pengedar narkoba di Jalan Raya Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2026.

Dari tangan pelaku AIS (35), petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 32,19 gram dan ganja kering 0,83 gram siap edar. 

Laporan dari Warga yang Resah

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah wilayah Pacet diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Dari hasil penyelidikan itu, anggota Satreskoba berhasil menangkap pelaku inisial AIS di tepi jalan Kecamatan Pacet, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bareng Jombang, Ini Barang Bukti yang Diamankan

"Pelaku ditangkap berserta barang bukti 32,19 gram paket ganja kering dan 0,83 gram paket sabu," ujar AKP Eriek kepada SURYA.co.id, Rabu (11/3/2026).

Komunikasi dengan Penjual Lewat Telepon

AKP Eriek mengatakan, dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang haram itu dari seorang pria dengan cara berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Polisi juga barang bukti lain berupa sedotan plastik, bekas bungkus rokok, 1 unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 6395 QJ.

"Pelaku mengaku mendapat pasokan ganja dan sabu dari bandar berinisial BL, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. 

Ancaman Hukuman Pidana Tersangka


Akibat perbuatannya, pelaku AIS dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 Kitab Undang Undang Hukum Pidana Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

"Pelaku ditahan di Rutan Polres Mojokerto," pungkas AKP Eriek. 

Berantas Narkotika di Bumi Majapahit

Eriek menambahkan, partisipasi dan peran aktif masyarakat diperlukan untuk bersama-sama memberantas Narkotika di Bumi Majapahit. 

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto, dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memutus peredaran narkoba tersebut," tukasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.