Kapolres Probolinggo Berhentikan 3 Polisi, Bripka Agus Terjerat Kasus Pembunuhan
Rendy Nicko Ramandha March 11, 2026 04:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Tiga personel yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni Bripka Agus Muhammad Saleman yang tersangkut kasus pembunuhan adik iparnya, lalu Bripka Agus Sugeng Priyanto dan Bripka Fathur Rodzi Kurniawan.

Upacara PTDH ini tidak dihadiri langsung oleh yang bersangkutan. Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mencoret foto ketiga anggota tersebut dengan spidol warna merah.

AKBP Latif menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri akan diberikan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan aturan di lingkungan institusi.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Masuk PPPK RSUD dr Soedarsono, Kerugian Korban Rp 81 Juta

"Keputusan ini tidak diambil mudah, melainkan melalui proses panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas," kata AKBP Latif, Selasa (10/3/2026).

Selain pelaksanaan PTDH, AKBP Latif memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Harian Lepas (PHL) Polres Probolinggo yang dinilai berprestasi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.

"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Latif.

Dia menambahkan, prestasi yang diraih oleh rekan-rekan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat.

Dapat Penghargaan

Beberapa satuan yang menerima penghargaan di antaranya Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa wisatawan warga negara asing (WNA).

"Kami berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," pungkasnya. 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.