2004 SPPG di Jawa dan Sumatera Disetop Bagikan MBG
Fitriadi March 11, 2026 05:03 PM

 

BANGKAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan 2004  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa dan Sumatera.

Rinciannya 1.512 SPPG tersebar di wilayah Pulau Jawa dan 492 SPPB di Pulau Sumatera.

SPPG tersebut disetop karena alasan belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.

Saat ini ada 24.000 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Jika menu MBG yang diterima dinilai tidak layak, penerima manfaat atau orangtua penerima manfaat berhak menuntut perbaikan kualitas langsung ke SPPG masing-masing atau ke BGN.

Baca juga: Bayi 10 Bulan Terima Kacang dalam Paket MBG, Warga Minta Evaluasi Menu Ramadan

BGN telah meluncurkan Layanan Call Center 127 beserta maskot resminya, SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia), sebagai sarana pelibatan publik dan pengawasan bersama terhadap kualitas penyelenggaraan MBG di seluruh Indonesia.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro mengatakan penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.

"Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya," kata Albertus Dony Dewantoro, dalam keterangannya, pada Rabu (11/3/2026).

Penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.

Berdasarkan hasil evaluasi, 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

Dony menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar operasional.

"Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit layanan," jelasnya.

Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mes bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.

Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36 unit, DI Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

BGN menyatakan akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ujar Dony.

492 SPPG di Sumatera Ditutup

BGN juga menutup sementara 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito mengatakan bahwa penutupan ini dimulai mulai 9 Maret 2026 hingga ratusan SPPG tersebut memiliki SLHS.

"Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS," kata Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).

Ia mengatakan penutupan sementara ini dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan MBG.

Seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujar Harjito.

Harjito menegaskan bahwa BGN akan memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi.

"Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," ucapnya.

Karena itu ia mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS.

"Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Adapun, provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.

Sementara dapur MBG di Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat sudah memiliki SLHS.

Efisiensi Anggaran MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menanggapi usulan efisiensi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya sebelumnya mengatakan ada kans anggaran belanja MBG dipangkas imbas kenaikan harga minyak dunia yang hari ini tembus mencapai 100 dolar AS per barrel (sekitar Rp 1.698.740, kurs Rp 16.950).

Kenaikan harga minyak menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bila tak mengambil tindakan dikhawatirkan defisit mencapai 3,7 persen.

Menurut Dadan, apapun keputusan yang diambil pemerintah nantinya ia akan melaksanakan sesuai arahan Presiden bilamana anggaran belanja MBG dipangkas.

"BGN akan jalankan apapun putusan Presiden," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3/2026).

Rencana efisiensi MBG ialah memotong anggaran perlengkapan yang tak mempengaruhi kualitas dari makanan bagi penerima manfaat.

Sampai saat ini diketahui anggaran MBG tahun 2026 mencapai Rp 335 triliun.

Jumlah tersebut digelontorkan Rp 1,2 triliun per hari ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Badan Gizi Nasional akan mengelola anggaran Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia sehingga tahun depan insyaallah Badan Gizi Nasional akan menggelontorkan uang Rp 1,2 triliun per hari," kata Dadan.

(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati, Seto Ajinugroho)
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.