TRIBUNSTYLE.COM - Di balik senyum dan lagu-lagunya, Vidi Aldiano menyimpan perjuangan yang jarang terlihat publik.
Kepergian sang penyanyi pada 7 Maret 2026 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat dekat, termasuk Raffi Ahmad.
Sejak akhir 2025, hidup Vidi tidak hanya diwarnai perjuangan melawan kanker ginjal stadium akhir.
Ia juga terseret masalah hukum yang pelik, sebuah beban yang menambah tekanan di masa-masa terakhirnya.
Gugatan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menjadi babak tersendiri dalam hidupnya.
Setiap distribusi digital dan penampilan Vidi di 31 konser dianggap melanggar hak cipta, memunculkan klaim ganti rugi fantastis sebesar Rp28,4 miliar.
Di tengah rasa sakit akibat penyakit yang sudah diderita selama enam tahun, tekanan hukum ini menambah beban psikologis Vidi.
Meski begitu, Vidi tetap menunjukkan ketegaran. Ia menjalani perawatan intensif sambil menghadapi proses hukum yang penuh tekanan.
Baca juga: Insiden Mengejutkan di Pemakaman Vidi Aldiano, Sheila Dara Syok, Maskernya Ditarik Pria Misterius
Di tengah situasi yang menghimpit itu, Vidi sempat mencurahkan keresahannya kepada Raffi Ahmad.
Melalui sambungan video call pada Desember 2025, Vidi Aldiano menceritakan rasa pusingnya menghadapi tuntutan hukum miliaran rupiah tersebut.
Mendengar keluhan sahabatnya, Raffi Ahmad segera memberikan dukungan moral.
"Soal polemik masalah lagu, dia itu pusing. Aku bilang sama Vidi 'pokoknya Vidi Insya Allah enggak kenapa-kenapa, enggak usah takut' karena kan dia digugat berapa puluh miliar," kenang Raffi Ahmad.
Sebagai bentuk kesetiakawanan, Raffi Ahmad pun melontarkan janji untuk terus mendampingi Vidi menghadapi kasus tersebut.
"Aku sama Ariel video call 'udah Vid, Insya Allah gue jagain dari belakang. Aman Insya Allah," ucap suami Nagita Slavina itu.
Dukungan ini menjadi penguat bagi Vidi di tengah kondisi fisik dan mentalnya yang menurun.
Perjuangan hukum tersebut sebenarnya berakhir manis di pengadilan.
Pada November 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak menerima gugatan Keenan Nasution karena dinilai cacat formil.
Gugatan dianggap kurang pihak karena tidak menyertakan penyelenggara konser dan platform musik digital. Vidi pun dinyatakan menang dan terbebas dari tuntutan tersebut.
Namun, kemenangan hukum itu meninggalkan satu janji pribadi yang tak kunjung terlaksana.
Saat berkomunikasi di bulan Desember, Raffi Ahmad sempat berjanji akan menyempatkan diri datang berkunjung ke rumah Vidi untuk sekadar bertemu dan mengobrol.
Sayangnya, karena kesibukan masing-masing, janji pertemuan tersebut terus tertunda.
Waktu akhirnya habis bagi Vidi Aldiano. Ia berpulang sebelum Raffi sempat menepati janjinya untuk bertamu.
Raffi baru bisa menginjakkan kaki di kediaman Vidi saat sang sahabat sudah dalam keadaan terbujur kaku.
"Itu terakhir kali komunikasi di bulan Desember, aku sempat janji mau main ke rumah Vidi tapi nggak sempet. Terus pas Vidi meninggal kita janjian bareng sama Ariel. Pas ke rumah dia, dianya udah berpulang," pungkas Raffi Ahmad.