TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) merespon soal dugaan limba perusahaan sawit mencemari sungai di Desa Kire, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Limbah terus membuat warga sekitar resah karena air sungai berubah menjadi hitam dan cokelat.
Diduga kuat limbah terus berasal dari perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah sekitar.
Baca juga: Diduga Dicemari Limbah Perusahaan Sawit, Sungai Kire Mateng Mendadak Berubah Hitam Kemerahan
Baca juga: Polisi Jerat Pasal Berlapis Driver Bentor Pelaku Penikam di Polman, Terungkap Pulang Ambil Sajam
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mamuju Tengah, Asmuni, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (10/3/2026) malam.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Asmuni saat ditemui di kantornya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan foto dan video yang dikirimkan warga, air sungai terlihat keruh dengan warna hitam kemerahan.
Namun saat tim DLH tiba di lokasi, kondisi air sungai sudah kembali jernih.
Meski demikian, DLH Mamuju Tengah tetap melakukan penelusuran lebih lanjut. Asmuni menduga perubahan warna air tersebut berkaitan dengan instalasi pengolahan air limbah milik perusahaan sawit di sekitar lokasi.
“Diduga ada kebocoran dari pengolahan air limbah perusahaan,” ujarnya.
Asmuni menegaskan pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pencemaran yang bersumber dari aktivitas perusahaan.
“Baik disengaja maupun tidak, jika terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan kelapa sawit di Mamuju Tengah agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah.
“Ini menjadi peringatan bagi semua perusahaan. Jika terbukti mencemari, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” ujarnya.(*)