SHK Bayi Senilai Rp300 Juta di Dinkes Seluma Diduga Tak Bisa Digunakan
Hendrik Budiman March 11, 2026 06:53 PM

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Pengadaan Belanja Modal Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 diduga bermasalah.

Pasalnya, alat skrining yang seharusnya digunakan untuk mendeteksi Hipotiroid Kongenital pada bayi baru lahir tersebut diketahui tidak dapat digunakan oleh pihak puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Erlan Suadi membenarkan bahwa alat SHK yang diadakan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan.

Hal itu diketahui saat alat tersebut akan diserahkan kepada puskesmas yang akan menggunakan alat tersebut. 

“Yang dipesan itu alat dengan lima lubang, tetapi yang dibeli oleh PPTK justru yang tiga lubang. Karena tidak sesuai spesifikasi, alat tersebut tidak bisa digunakan oleh pihak puskesmas,” kata Erlan Suadi saat dikonfirmasi Tribunbengkulu.com, Rabu (11/3/2026).

Permasalahan BMHP SHK ini terungkap saat proses serah terima alat kepada puskesmas sebagai pengguna.

Namun saat itu pihak puskesmas menolak menerima alat SHK tersebut karena spesifikasi yang diterima tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

“Kami mengetahui alat SHK ini tidak bisa digunakan ketika akan dilakukan serah terima ke puskesmas. Pihak puskesmas menolak karena tidak sesuai dengan pesanan yang ada dalam dokumen,” jelas Erlan. 

Baca juga: Sosok Dua Pelajar SMP Tewas Kecelakaan Maut di Lubuk Betung Seluma, Motor Tabrak Dump Truk

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pengadaan BMHP untuk skrining Hipotiroid Kongenital tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma tahun 2025.

Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan alat skrining yang akan dipakai oleh puskesmas guna mendeteksi kemungkinan gangguan hormon tiroid pada bayi baru lahir.

Namun karena spesifikasi alat yang dibeli tidak sesuai dengan pesanan, alat tersebut hingga kini tidak dapat dimanfaatkan.

“Pengorder dan PPTK sudah saya panggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya memang alat yang dibeli tidak sesuai dengan yang dipesan,” ujar Erlan.

Dinas Kesehatan Seluma telah meminta puskesmas untuk membuat surat pernyataan resmi bahwa alat skrining SHK tersebut tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. 

Selain itu, pihak Dinkes juga meminta Bidang Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk membuat pernyataan serupa sebagai dasar administrasi.

“Puskesmas sudah kami minta membuat pernyataan bahwa alat tersebut tidak bisa digunakan. Bidang Labkesda juga diminta membuat pernyataan yang sama,” kata Erlan. 

Saat ini ungkap Erlan, alat skrining SHK tersebut masih disimpan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan.

Pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk sementara alat SHK itu masih disimpan di Labkesda. Tindak lanjutnya kita menunggu hasil audit dari BPK, baru nanti akan ditentukan langkah selanjutnya,” pungkas Erlan Suadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.