Perkim Aceh Tengah Upayakan Data Tambahan Jadup dan Huntara dengan Mekanisme Berbeda
Sri Widya Rahma March 11, 2026 06:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Adanya protes warga terkait data bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Hunian Sementara (Huntara) akan diusulkan kembali oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah.

Baca juga: Warga Datangi Kantor Reje di Aceh Tengah, Protes Data Jadup dan Huntara Diduga tak Tepat Sasaran 

Penjelasan Kepala Dinas Perkim Aceh Tengah

Kepala Dinas Perkim Aceh Tengah, Iwan Januari menyampaikan kepada TribunGayo.com, Rabu (11/3/2026), bahwa persentase perubahan data terbilang cukup kecil.

Ia menyampaikan, jika ada ada data yang berbeda, ia meminta pihak desa segera mengirim surat kepada Dinas Perkim malam akan ada tindak lanjutnya.

"Kita akan buat pengaduan kepada BNPB," jelas Iwan Januari.

Ia juga menyebutkan bahwa laporan terkait data di Kampung Jamat Kecamatan Linge masih ada data sekitar 22 kepala keluarga (KK) lagi belum menerima Jadup dan Huntara.

Pihaknya baru menerima data tersebut sekitar tiga hari yang lalu.

Namun sebelumnya, ia mengakui telah datang ke Kemukiman Jamat sebanyak enam kali.

Baca juga: Diduga Salah Data, Korban Bencana di Rusip Antara Aceh Tengah Tak Terima Dana Jadup

"Jadi kan memang kita pun udah sering ke sana, lalu sekitar tiga hari lalu baru kita tau ada ketidak sesuaikan data, ini kan agak sedikit aneh memang," jelasnya.

Tambahan Data Penerima Jadup dan Huntara

Sebelumnya, kata Iwan, bantuan kebersihan dan bantuan sosial lainnya sudah dibagai tidak ada keluhan tiba-tiba tiga hari yang lalu baru ada protes terkait data.

"Kita sudah sebar data itu Januari dan Februari tidak ada protes dan keluhan, baru tiga hari lalu disampaikan ada tambahan data," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya telah mengadakan rapat dengan kementerian bahwa bisa saja dilakukan dengan mekanisme yang berbeda.

Menurutnya enam desa di Kecamatan Linge melewati proses pengajuan panjang pada Kementerian dan cukup banyak data yang dipersiapkan sudah disetujui untuk Hunian Tetap (Huntap).

"Namun tiba-tiba ada penambahan, makan dibuat dianjurkan buat beda. Kalau beda kan sudah paham kita apakah ditindaklanjuti atau bagaimana, kita tidak tahu," tutupnya. (*)

Baca juga: Kemensos Gelontorkan Rp2,07 Miliar Jadup untuk 4.611 Warga Korban Bencana di Bener Meriah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.