Dipukul dan Diludahi Saat Minta Maaf, IRT di Palembang Polisikan Tetangganya
tarso romli March 11, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Marti Tera Pasunda Lady Ningrum (37), resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (11/3/2026) sore.

Korban yang merupakan warga Jalan Letjen Harun Sohar ini tak terima dirinya diludahi dan dipukul oleh terlapor berinisial E, saat berniat baik untuk menyelesaikan permasalahan antaranak mereka secara kekeluargaan.

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Marti menuturkan bahwa insiden memilukan itu terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di area Taman Klengkeng, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Bermula dari Masalah Anak
Peristiwa bermula saat korban mendapatkan informasi bahwa anaknya yang sedang bermain sepeda secara tidak sengaja menabrak anak dari terlapor E.

Merasa bertanggung jawab, Marti lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta maaf.

“Saya datang ke TKP berniat baik untuk menyelesaikan masalah dan langsung meminta maaf kepada terlapor,” kata Marti dalam keterangannya kepada polisi.

Namun, niat baik korban justru disambut dengan emosi yang meledak-ledak.

Terlapor malah marah-marah dan tidak menerima permintaan maaf tersebut. Puncaknya terjadi saat korban dan anaknya hendak beranjak pulang.

Diludahi dan Dianiaya
"Nah saat saya dan anak saya hendak pulang, saya tiba-tiba diludahi oleh terlapor ini. Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, jadi saya balas meludahi terlapor," ungkap korban membeberkan kronologis kejadian.

Tindakan balasan korban tersebut memicu amarah terlapor lebih lanjut. E lantas melakukan pemukulan secara bertubi-tubi terhadap korban hingga akhirnya aksi kekerasan tersebut dipisahkan oleh warga sekitar yang berada di TKP.

Akibat penganiayaan tersebut, Marti mengalami sejumlah luka memar di samping alis mata sebelah kanan, rasa sakit yang cukup parah di bagian pinggang hingga paha kiri, serta cedera pada jempol tangan kanan.

"Atas kejadian itulah saya tidak terima dan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Harapan saya, laporan ini segera diproses, terlapor bisa ditangkap, dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas korban.

Sementara itu, laporan pengaduan korban telah resmi diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Meledak di Keluang Muba, Oknum Polisi Sungai Lilin Disebut Sebagai Pemilik

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang Dipastikan Terima THR, Pencairan Dimulai Hari Ini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.