TRIBUNJAMBI.COM - Berikut informasi jalur mudik yang melalui Jalur Lintas Timur Palembang-Jambi.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan rekayasa di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik.
Kepala Dishub Provinsi Sumsel, Musni Wijaya mengatakan, rekayasa arus lalu lintas diberlakukan mulai 13 hingga 30 Maret 2026.
Titik awal berada di kawasan Betung dan Pulau Rimau yang kerap mengalami kepadatan saat musim mudik.
Dalam skema yang disiapkan, kendaraan dari arah Palembang menuju Jambi akan diarahkan keluar melalui gerbang tol Pangkalan Balai.
Pengalihan ini dilakukan agar kendaraan tidak menumpuk di jalur arteri yang relatif sempit.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Jambi - Palembang akan diarahkan masuk melalui exit tol Pulau Rimau sehingga pergerakan kendaraan dari dua arah tidak bertemu di ruas jalan yang sama.
"Kami memanfaatkan jalur tol secara situasional agar distribusi kendaraan lebih merata. Dengan cara ini diharapkan kepadatan di jalur arteri bisa berkurang," ujar Musni, Selasa (10/3/2026).
Dishub Sumsel telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk memastikan pengaturan arus kendaraan dapat berjalan efektif selama periode mudik lebaran.
Musni mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta mematuhi rambu lalu lintas demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
"Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan agar perjalanan mudik tahun ini bisa berlangsung lebih aman dan lancar," katanya.
Info Tol Trans Sumatera
Guna menjamin kelancaran arus Mudik 2026, pemerintah resmi menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol Trans Sumatera, termasuk Tol Betung-Tempino-Jambi (Baleno) segmen Bayung Lencir–Simpang Ness.
Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU.
Pembatasan akan diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Prioritas Keselamatan dan Kelancaran
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.
“Seperti angkutan Lebaran tahun lalu maupun Nataru, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan, perlu ada pengaturan pada kendaraan-kendaraan logistik,” ungkap Aan Suhanan dilansir Tribunjambi.com dari lama Hutama Karya.
Pembatasan ini menyasar kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan/gandengan, serta angkutan hasil tambang dan bahan bangunan.
Bagi Jambi, hal ini sangat krusial untuk mencegah kepadatan akibat truk-truk besar di jalur utama menuju Sumatera Selatan.
Dukungan Penuh Pengelola Tol
Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menegaskan bahwa pembatasan ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah.
“Penerapan pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani.
Namun, pengecualian tetap diberikan untuk angkutan kebutuhan pokok seperti BBM, hewan ternak, dan pupuk.
Hamdani menambahkan, kendaraan yang dikecualikan wajib menempelkan surat muatan di kaca depan.
“Untuk kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi, wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” tambahnya.
Sosialisasi di Gerbang Tol Jambi
Mengingat pengguna Tol Baleno pada hari normal didominasi angkutan barang, Hutama Karya kini gencar melakukan sosialisasi di akses masuk tol agar tidak terjadi antrean atau penumpukan di gerbang tol Jambi.
“Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” tutup Hamdani.
Tarif Jalan Tol Trans Sumatera pada Lebaran 2026
Berikut daftar tarif tol di JTTS sebelum adanya diskon jalan tol.
Mengutip akun Instagram resmi BPJT, @pupr_bpjt, berikut perkiraan tarif tol kendaraan Golongan I di Jalan Tol Trans Sumatera:
Sigli – Banda Aceh: Rp65.000
Indrapura – Kisaran Seksi 1: Rp20.500
Belawan – Medan – Tanjung Morawa: Rp9.000
Indrapura – Kisaran: Rp64.000
Palembang – Indralaya: Rp27.000
Pekanbaru – Dumai: Rp171.500
Medan – Binjai: Rp27.500
Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi: Rp60.000
Simpang Indralaya – Muara Enim: Rp85.000
Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung: Rp255.500
Binjai – Langsa: Rp54.500
Pekanbaru – Bangkinang – XIII Koto Kampar: Rp78.000
Sicincin – Padang: Rp50.500
Bakauheni – Terbanggi Besar: Rp254.000
Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1–2: Rp31.000
Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 3 dan sebagian Seksi 4: Rp80.500
Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kuala Tanjung – IC Indrapura Seksi 2): Rp91.500
Lubuklinggau – Bengkulu: Rp23.500
Kayu Agung – Palembang – Betung: Rp50.000.
Baca juga: Benarkah Rapel Gaji Pensiunan Cair Jelang Lebaran? Ini Penjelasan Resmi Taspen
Baca juga: Jembatan Musi V Lolos Uji Laik, Jalur Mudik Jambi Segera Beroperasi