208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Joko Widiyarso March 11, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 di antaranya merupakan SPPG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah tegas BGN untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional yang lebih baik. 

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program berjalan dengan standar yang semakin baik," katanya, Rabu (11/3/2026).

Ia melanjutkan SPPG yang dihentikan sementara perlu memenuhi persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berkualitas tinggi, serta penyediaan mess bagi tim inti SPPG agar personel dapat siaga dan berada dekat dengan lokasi operasional.

"Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong yayasan mitra BGN untuk segera melengkapi berbagai persyaratan tersebut, sehingga operasional SPPG dapat berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya. 

Nantinya, SPPG  yang saat ini dihentikan sementara operasionalnya dapat beroperasi kembali. Namun setelah seluruh standar yang ditetapkan telah dipenuhi.

"Ini bagian komitmen BGN untuk memastikan kualitas layanan serta program dapat berjalan dengan baik," imbuhnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.