SURYA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026.
Keputusan ini menjadi acuan nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Lebaran.
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke lokasi sidang.
Hasil penetapan Idul Fitri dapat disaksikan secara live streaming melalui berbagai platform digital resmi yang telah disediakan.
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak sore hari dan mencakup beberapa tahapan penting sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik.
Agenda sidang terdiri dari seminar posisi hilal, sidang tertutup, hingga konferensi pers penetapan awal Syawal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat yang telah diverifikasi.
Proses ini juga melibatkan berbagai pihak agar hasilnya memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat.
Baca juga: Live Streaming Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026
Berikut susunan agenda sidang isbat Idul Fitri 2026:
Pengumuman resmi biasanya disampaikan oleh Menteri Agama usai sidang tertutup selesai digelar.
Masyarakat dapat mengikuti pengumuman hasil sidang isbat melalui sejumlah kanal berikut:
Dengan adanya siaran langsung ini, publik bisa memantau proses penetapan Lebaran secara real time dari mana saja.
Sidang isbat tidak hanya melibatkan internal pemerintah, tetapi juga berbagai unsur penting lainnya. Di antaranya:
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa seluruh kesiapan teknis telah dilakukan, termasuk koordinasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat yang akan diumumkan melalui konferensi pers. Keputusan tersebut menjadi dasar penetapan Hari Raya Idul Fitri secara nasional.
Dengan mekanisme hisab dan rukyat yang terintegrasi, hasil sidang diharapkan dapat memberikan kepastian serta menjaga keseragaman penentuan awal Syawal di Indonesia.