TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan tarif khusus selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
"Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H, diberlakukan tarif khusus Rp 1 selama dua hari, yaitu pada Hari H dan H+1 Lebaran," ucap Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2026).
Rendy mengatakan, penerapan tarif khusus itu sesuai dengan SK Kepala Dinas Perhubungan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2026.
Selain itu, MRT Jakarta juga akan menerapkan pola operasional akhir pekan selama periode libur Lebaran, yakni 18–24 Maret 2026.
"Pola operasional ini mengikuti grafik perjalanan kereta (gapeka) akhir pekan/libur, dengan jam layanan pukul 05.00-24.00 WIB dan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit," jelas Rendy.
Khusus pada malam takbiran, operasional MRT diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB.
Sebanyak 13 stasiun tetap beroperasi dengan total 219 perjalanan kereta.
Rendy menambahkan, pada periode Lebaran 2025, jumlah pengguna MRT mencapai 614.767 pelanggan selama 28 Maret hingga 7 April 2025.
"Sementara itu, pada dua hari perayaan Idul Fitri 1446 H (31 Maret dan 1 April), tercatat sebanyak 76.106 pelanggan, dengan 28.930 pelanggan pada hari pertama dan 47.176 pelanggan pada hari kedua," jelasnya.
Sumber: Kompas.com