IDAI Rilis Panduan Mudik Sehat Bersama Anak, Vaksinasi Jadi Prioritas
Mochamad Dipa Anggara March 19, 2026 07:33 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang musim mudik dan libur panjang, perjalanan bersama anak menjadi momen yang dinantikan banyak keluarga. 

Namun, di balik kebersamaan tersebut, orang tua perlu memberikan perhatian ekstra terhadap kesehatan dan keselamatan anak selama perjalanan.

Untuk itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis panduan mudik dan liburan sehat agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan menyenangkan.

Ketua IDAI, DR dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K) menegaskan bahwa langkah paling mendasar sebelum bepergian adalah memastikan imunisasi anak sudah lengkap. 

Hal ini penting karena risiko penularan penyakit meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat. Salah satu penyakit yang perlu diwaspadai adalah Campak, yang dikenal sangat mudah menular.

"Vaksinasi, khususnya MR atau MMR, menjadi perlindungan utama agar anak tetap aman selama perjalanan. Dengan imunisasi lengkap, orang tua dapat merasa lebih tenang saat membawa anak bepergian," ungkap dr Piprim dalam keterangan resmi, Kamis (19/3/2026).

Selain vaksinasi, IDAI mengimbau orang tua untuk menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan, antara lain menjaga kebiasaan hidup bersih dan sehat selama perjalanan.

Kemudian orang tua juga dianjurkan untuk membatasi anak dari keramaian berlebih, terutama jika terdapat orang dengan gejala batuk atau pilek. 

Kebiasaan sederhana seperti mencuci tangan secara rutin, menggunakan hand sanitizer, serta memakai masker di tempat umum dapat membantu menekan risiko penularan penyakit.

"Anak juga perlu diajarkan etika batuk dan bersin, serta tidak berbagi barang pribadi seperti alat makan atau botol minum," jelas dr. Piprim.

Dalam memilih destinasi, IDAI menyarankan orangtua untuk lebih selektif, terutama dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan kondisi lingkungan.

Pemilihan destinasi wisata 

Tempat wisata dalam ruangan seperti museum, pusat edukasi, atau taman bermain indoor dinilai lebih aman karena dapat melindungi anak dari paparan cuaca buruk dan keramaian yang berlebihan. 

Orang tua juga sebaiknya memantau prakiraan cuaca sebelum berangkat, memastikan kondisi kesehatan anak dalam keadaan fit, serta menyiapkan rencana cadangan jika cuaca tidak mendukung aktivitas di luar ruangan.

Bekal makanan dan minuman sehat

Persiapan perlengkapan juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Membawa obat-obatan dasar, perlengkapan P3K, serta dokumen penting seperti identitas anak dan tiket perjalanan dapat membantu mengantisipasi kondisi darurat. 

Selain itu, bekal makanan sehat, minuman pribadi, serta mainan atau buku dapat membantu menjaga kenyamanan anak selama perjalanan berlangsung.

Di sisi lain, aspek keselamatan berkendara juga menjadi perhatian utama IDAI. Sekretaris Umum IDAI, DR dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A, Subsp HOnk(K) menekankan bahwa risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman serius bagi anak. 

Karena itu, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti car seat sesuai usia dan berat badan anak sangat dianjurkan saat menggunakan mobil.

"Anak juga sebaiknya duduk di kursi belakang untuk perlindungan optimal, dan orang tua tidak diperbolehkan memangku anak saat berkendara," ujar dr. Hikari.

Berikut adalah panduan teknis aman berkendara berdasarkan rekomendasi IDAI:

1.  Penggunaan Car Seat dan Sabuk Pengaman (Kendaraan Roda Empat):

  • Bayi baru lahir hingga usia 2 tahun WAJIB menggunakan rear-facing car seat di kursi belakang.
  • Anak usia 2 hingga 5 tahun menggunakan forward-facing car seat.
  • Anak di atas 5 tahun menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman dapat terpasang dengan benar (lap belt di paha atas, shoulder belt di antara bahu dan dada).
  • Anak di bawah 12 tahun sebaiknya tetap duduk di kursi belakang untuk perlindungan optimal.
  • Orang tua dilarang keras memangku anak sambil menyetir.

2.  Aturan Berkendara Roda Dua:

  • Anak di bawah 6 tahun TIDAK DIPERKENANKAN naik kendaraan roda dua.
  • Wajib menggunakan helm SNI yang sesuai ukuran kepala.
  • Pastikan posisi anak di belakang pengendara dengan jumlah penumpang tidak lebih dari 2 orang.

3.  Kondisi Pengemudi:

  • Remaja di bawah 17 tahun dilarang mengemudi karena belum memiliki legalitas (SIM).
  • Pengemudi harus dalam kondisi sehat, tidak dalam pengaruh alkohol/obat terlarang, serta menghindari obat-obatan yang menyebabkan kantuk.
  • Istirahat cukup di rest area setiap 2-3 jam jika merasa lelah.
  • Dilarang menggunakan alat komunikasi (ponsel) saat berkendara.

"Dengan perencanaan yang matang, perjalanan mudik dan liburan panjang bersama anak dapat menjadi pengalaman yang berharga dan menyenangkan bagi seluruh keluarga," tandas dr. Hikari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.