TribunGayo.com, NASIONAL - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Indonesia kembali menghadirkan perbedaan.
Baca juga: Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2026 pada 19 Maret
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memutuskan bahwa Lebaran jatuh pada Sabtu (21/3/2026), setelah menggelar Sidang Isbat pada hari ini, Kamis (19/3/2026), di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama RI, di Jakarta pada Kamis (19/3/2026).
"Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," ungkap Nasaruddin Umar yang dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu mengumumkan bahwa Idul Fitri akan dirayakan pada Jumat (20/3/2026).
Muhammadiyah menggunakan pendekatan hisab dengan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang memiliki prinsip berbeda dari metode pemerintah.
Dalam sistem KHGT, penentuan awal bulan tidak bergantung pada satu wilayah saja, melainkan melihat kondisi secara global.
Jika di salah satu bagian dunia hilal sudah memenuhi kriteria astronomi, maka seluruh dunia dianggap telah memasuki bulan baru.
Baca juga: 1 Ramadhan 1447 H Diperkirakan Kamis 19 Februari 2026, Keputusan Final Tunggu Sidang Isbat
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hamim Ilyas menjelaskan bahwa seluruh parameter astronomis untuk memulai bulan baru telah terpenuhi secara global.
Melalui maklumat ini, warga persyarikatan kini telah mendapatkan kepastian mengenai kapan Idul Fitri 2026 menurut perhitungan resmi Muhammadiyah.
"Seluruh dunia dianggap satu kesatuan matlak, bulan baru dimulai serentak," ujar Hamim Ilyas.
Berdasarkan data astronomis, kriteria Lebaran sebenarnya sudah terpenuhi di beberapa belahan dunia:
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag telah menentukan jadwal Sidang Isbat yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (19/3/2026).
Acara tersebut digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta Pusat, mulai pukul 16.00 WIB, dan menjadi acuan resmi seluruh Indonesia.
Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dilakukan dengan kombinasi perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan hilal (rukyat).
Dalam prosesnya, Kemenag berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, serta instansi terkait agar keputusan memiliki dasar ilmiah dan syariat yang kuat. (*)
Baca juga: Besok Sidang Isbat, Ini 96 Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H